Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi birokrasi, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Komunikasi dan Media, Milton Hasibuan memberikan penguatan Reformasi Birokrasi bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Selasa (22/8/2023).
Milton Hasibuan yang didampingi oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi, menyoroti beberapa aspek kunci dalam reformasi birokrasi, termasuk pentingnya komitmen bersama dari seluruh jajaran, penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta peran penting sarana dan prasarana dalam mendukung efektivitas pelayanan.
Selain itu, Staf Khusus Milton Hasibuan juga menekankan tentang budaya kerja yang baik dan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), yang memiliki peran krusial dalam membangun lingkungan birokrasi yang efisien dan responsif.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengungkapkan, pertemuan tersebut memberikan dampak positif bagi jajaran Imigrasi Banda Aceh dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengakselerasi implementasi reformasi birokrasi.
“Penguatan reformasi birokrasi ini sangat relevan dengan upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimana kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan keimigrasian di kantor kami”, ujar Gindo.
Dalam giat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis.(WD/*)
