Kemenag Aceh Timur Sosialisasikan Wakaf Uang di Zona 1 di KUA Idi Rayeuk

Kabarnanggroe.com, Aceh Timur – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Mulkan Sidamanik, S.Sos.I., M.A., didampingi staf Zawa, M. Jhoni Yus Akbar, menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang di Zona I. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (23/6/2025) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Rayeuk.

Sosialisasi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.05 Tahun 2024 tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama. Untuk tahun 2025, kegiatan dilaksanakan secara bertahap di empat zona dalam wilayah Aceh Timur.

Zona pertama ini melibatkan tujuh KUA dari kecamatan sekitar, yakni Idi Tunong, Idi Timur, Banda Alam, Darul Aman, Peudawa, dan Darul Ihsan. Total 21 peserta hadir, yang terdiri dari para Kepala KUA serta dua orang Penyuluh Agama Islam dari masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, H. Mulkan menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung Gerakan Wakaf Uang sebagai upaya memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

“Gerakan ini bukan hanya mengajak ASN untuk berwakaf uang, tapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program pengembangan ekonomi umat, terutama melalui pemanfaatan tanah-tanah wakaf yang produktif,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman publik, Zawa turut membagikan banner Gerakan Wakaf Uang kepada seluruh KUA peserta. Pengelolaan wakaf uang ini dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta Pusat selaku Nazhir melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Rencana pemanfaatan wakaf uang (mauquf ‘alaih) akan difokuskan untuk program modal usaha dan pengembangan ekonomi masyarakat di atas lahan-lahan wakaf yang sudah tersedia di daerah.

Kepala KUA Idi Rayeuk, Drs. H. Ahmad, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran KUA di wilayahnya untuk menyukseskan Gerakan Wakaf Uang.

“Kami siap mendukung sepenuhnya program Kementerian Agama ini demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Aceh Timur dalam mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat serta mendukung program prioritas Kementerian Agama RI tahun 1446 H/2025 M.(Herman/Rzl)

Exit mobile version