Kim Jong Un Kembali Terpilih Pimpin Pemerintahan Korut

Kim Jong Un kembali terpilih sebagai pemimpin tertinggi Korea Utara. FOTO/REUTERS/KCNA

Kabarnanggroe.com, Jakarta- Parlemen Korea Utara kembali menunjuk Kim Jong Un sebagai presiden urusan negara, menurut laporan media pemerintah pada Senin (22/3/2026).

Penunjukan ulang tersebut dilakukan oleh lembaga legislatif yang dikenal sebagai Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara. Badan ini selama ini kerap disebut sebagai ‘stempel formal’ atas keputusan kepemimpinan di negara otoriter tersebut.

Kantor berita negara Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan bahwa Kim kembali menjabat sebagai kepala Komisi Urusan Negara, lembaga pembuat kebijakan tertinggi di Korea Utara.

“Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 pada 22 Maret,” demikian pernyataan KCNA yang dikutip dari AFP.

Menurut laporan tersebut, keputusan ini mencerminkan “kehendak dan keinginan seluruh rakyat Korea.”

Kim merupakan pemimpin generasi ketiga dari dinasti penguasa Korea Utara yang didirikan oleh kakeknya, Kim Il Sung, pada tahun 1948. Ia mengambil alih kekuasaan setelah ayahnya, Kim Jong Il, meninggal dunia pada tahun 2011.

Sejumlah analis menilai sidang parlemen kali ini juga berpotensi membahas amandemen konstitusi. Salah satu isu yang terungkap adalah kemungkinan masuk secara resmi hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara “dua negara yang saling bermusuhan,” yang mencerminkan ketegangan ketegangan di Semenanjung Korea.(Muh/*)

Exit mobile version