Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan dan memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di jalur menuju lokasi wisata. Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Keutapang dan Beuradeun, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (23/2/2025).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas akibat pedagang yang berjualan di luar batas yang diperbolehkan.
“Menjelang bulan Ramadhan, jalur menuju lokasi wisata mengalami peningkatan kepadatan, terutama pada akhir pekan. Oleh karena itu, kami turun langsung ke lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami gangguan lalu lintas akibat pedagang yang berjualan melewati batas yang ditentukan,” ujar Muhajir.
Menurutnya, salah satu fokus pengawasan dilakukan di kawasan Beuradeun, di mana banyak pedagang menjual rujak dan buah potong di dua sisi jalan. “Kami menghimbau para pedagang untuk berjualan di satu sisi jalan saja agar tidak menyebabkan kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Satpol PP dan WH Aceh Besar juga mengimbau para pedagang agar tetap memperhatikan ketertiban dan keselamatan, terutama menjelang Ramadhan, saat volume kendaraan meningkat di jalur wisata. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi masyarakat.(Wahyu)