Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima audiensi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Bapak Tarmizi, S.P., M.Si, bersama Pejabat Struktural Eselon III dan IV Satpol PP dan WH Aceh, di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/1/2026).
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, khususnya dalam penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh Tarmizi, SP, M.Si menyampaikan pentingnya dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh guna memastikan setiap langkah penegakan peraturan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi aparatur di lapangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen Kejati Aceh untuk terus mendukung upaya penegakan hukum daerah melalui koordinasi yang intens dan berkesinambungan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat yang berkeadilan.
Audiensi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Satpol PP dan WH Aceh, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.(Hadi)
