Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh no urut 3, Aminullah Usman-Isnaini Husda (AMIN) siap memberantas rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan hukum syariah.
“Saya akan keluarkan Qanun untuk melarang rentenir beroperasi di Banda Aceh,” tegasnya dalam debat kedua atau pamungkas di Asrama Haji Banda Aceh pada Rabu (20/11/2024) malam.
Dia menjelaskan qanun wajib dilaksanakan dan jika ditemukan di lapangan, maka hukum syariah dapat ditegakkan, seperti hukuman cambuk.
Menurutnya rentenir offline dan pinjol ilegal sudah meresahkan masyarakat, sehingga harus ada solusi konkrit untuk memberantasnya.
Sedangkan paslon no urut 2, Zainal Arifin-Mulia Rahman mengatakan pinjaman online (Pinjol) ilegal dan rentenir hadir, karena masih susahnya akses permodalan kepada lembaga keuangan.
“Kami telah membuat program koperasi simpan pinjam tanpa bunga, termasuk di masjid,” katanya.
Paslon no urut 4, Irwan Djohan dan Khairul Amal menyatakan akan fokus memberantas rentenir melalui pendidikan, edukasi dan keuangan syariah. Ditambahkan, akan bekerjsama dengan lembaga keagamaan dan masjid sebagai basis koperasi untuk mendukung perekonomian masyarakat, sehingga dapat menghindari rentenir dan pinjol ilegal.
Paslon nor urut 1, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah mengakui paham betul tentang rentenir dan pinjol ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami mulai dari dari rumah untuk penguatan ekonomi berbasis masyarakat dan berkolobarasi dengan lembaga keagaaman dan adat,” ujarnya.(muh)