Daerah  

Dinas ESDM Aceh Minta Masyarakat Tak Beli LPG di Kios

FOTO/ Kadis DESDM Aceh Ir Mahdinur MM saat meninjau penjualan gas di Banda Aceh, beberapa hari lalu. FOTO/ DOK DESDM ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Menanggapi maraknya penjualan LPG oplosan di Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh meminta masyarakat untuk tidak membeli LPG 3 kilogram di kios-kios. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah permainan harga oleh para spekulan dan pengoplosan.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, mengatakan Dinas ESDM menginspeksi sejumlah kios bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Mereka menemukan sejumlah LPG yang dioplos.

“Jadi jelas tindakan seperti ini (penjual oplosan) tidak dibenarkan, menyalahi aturan,” kata Ir Mahdinur MM, kemarin.

Mahdinur menyebutkan Dinas ESDM berupaya mencegah kecurangan oleh penjual LPG karena sangat merugikan masyarakat. Gas 3 kilogram, kata dia, hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pengusaha sektor mikro.

Menurut Mahdinur pemerintah menyediakan tempat penjualan gas 3 kilogram resmi. Gas melon dapat membeli di pasar tani atau pangkalan yang tersebar pada banyak tempat.

Mahdinur juga berharap masyarakat berkemampuan tidak membeli dan menggunakan gas 3 kilogram. Gas LPG bersubsidi itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Dian Rubianty, meminta aparat penegak hukum menyelidiki peredaran LPG oplosan di Aceh. Siapapun yang terlibat dalam kegiatan penyelewengan itu harus ditindak.

Selain merugikan negara, pemerintah sebagai regulator, peredaran LPG oplosan sangat membahayakan pengguna. Karena tidak ada jaminan pengisian dilakukan dengan standar yang ditetapkan.

“Isu beredarnya LPG 12 kilogram oplosan yang merugikan pemerintah dan membahayakan masyarakat, karena kita tidak tahu apakah telah sesuai standar atau tidak,” kata Dian.(**)

Exit mobile version