Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Wali Kota Tutup Hotel dan Wisma yang Langgar Syariat

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, saat memimpin peripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, beberapa waktu lalu, FOTO/ MAR

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh menutup hotel dan wisma yang terbukti melanggar syariat Islam. Menurutnya, pemerintah tidak boleh memberi ruang bagi pelanggar syariat di Kota Banda Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

“Jangan ada peluang sedikit pun untuk pelanggar syariat. Jika ada hotel, wisma, atau tempat usaha yang melanggar, tutup dan tindak tegas. Ini demi menjaga marwah syariat dan ketertiban di Kota Banda Aceh,” tegas Musriadi kepada media ini Kamis (21/8/2025), saat dimintai komentar terkait penutupan dan menyegel Hotel Kupula di Kecamatan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025).

Ia menyatakan, DPRK Banda Aceh siap bersinergi dengan pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk memastikan aturan berjalan maksimal. “Syariat Islam adalah identitas Banda Aceh. Semua pihak wajib mendukung agar tidak ada celah bagi pelanggaran,” ujarnya.

Untuk itu, terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tidak ada ruang untuk maksiat di Banda Aceh. Musriadi mendesak agar setiap hotel dan wisma maupun penginapan yang melanggar syariat ditutup tanpa kompromi. “Baik pemerintah maupun warga kota tentu harus bahu membahu menjaga ibu kota provinsi Aceh terbebas dari segala pelanggar syariat,” imbuhnya.

Ia berharap, langkah ini menjadi penguatan kembali nilai-nilai syariat di Banda Aceh dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku. “Tentu semua harus diawasi,” tuturnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, menegaskan sikap tegas bahwa kota syariat ini tak boleh memberi celah sedikit pun bagi pelanggar aturan Islam. “Kami mendukung penuh langkah Wali Kota menutup hotel dan wisma nakal. Banda Aceh tak boleh jadi tempat pelanggar syariat,’ pungkas Musriadi, Anggota DPRK Banda Aceh Dapil Ulee Kareng dan Kecamatan Syiah Kuala.(Mar)

Exit mobile version