Ombudsman: Aceh Memasuki Zona Hijau

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh berhasil memasuki zona hijau dalam pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan penilaian kepatuhan Ombudsman RI. Penyerahan hasil penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Pj. Gubernur Aceh, Forkopimda Aceh, serta seluruh Pj. Bupati dan Wali Kota di Aceh.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, dalam sambutannya menjelaskan, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Ia menegaskan, hasil penilaian ini menjadi dasar untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita harus berfokus pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Esensi penilaian ini untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik terbaik dengan sepenuh hati dan keikhlasan,” ujar Dadan.

Hasil penilaian kepatuhan disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik yang diklasifikasikan dalam lima kategori, yaitu opini tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah.

Berdasarkan penilaian tahun 2024, seluruh Pemerintah Daerah di Aceh, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berhasil berada di Zona Hijau.

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, S.E, Ak, MPA, menyampaikan, pertama kali ini seluruh pemerintah daerah di Aceh meraih hasil zona hijau.

Penilaian ini mencakup 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, dengan 13 pemerintah daerah masuk dalam kategori “Kualitas Tertinggi,” yaitu:
• Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
• Pemerintah Kota Banda Aceh
• Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
• Pemerintah Kabupaten Bireuen
• Pemerintah Kota Lhokseumawe
• Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
• Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
• Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
• Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
• Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
• Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
• Pemerintah Kabupaten Pidie
• Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Sementara itu, sepuluh pemerintah kabupaten lainnya berada di kategori “Kualitas Tinggi,” termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Simeulue, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Nagan Raya, serta Pemerintah Provinsi Aceh.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang meraih Zona Hijau.

Ia menekankan pentingnya menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Pemerintah daerah harus terus memperbaiki kualitas pelayanan publik untuk menciptakan kepercayaan masyarakat melalui komitmen dan dedikasi tinggi,” ungkapnya.

Menutup acara, Dian Rubianty menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pimpinan daerah selama tiga tahun terakhir.

Ia berharap hasil penilaian ini menjadi acuan perbaikan pelayanan publik ke depan.

“Semoga hasil ini memotivasi seluruh penyelenggara pelayanan publik terus berinovasi demi mewujudkan Aceh Mulia. Kami juga mendorong para pimpinan daerah memberikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja luar biasa,” tutup Dian.(*)

Exit mobile version