Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Mirza Mubaraq secara resmi mendaftar sekaligus memasukkan dokumen persyaratan sebagai bakal calon (Balon) Ketua IMI Aceh di sekretariat IMI Aceh Komplek Stadion Harapan Bangsa Pintu, Selasa ( 20/12/2022).
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Aceh menggelar musyawarah provinsi di Banda Aceh 28-29 Desember 2022 dan membuka pendaftaran bakal calon ketua organisasi.
Saat ini panitia telah membuka pendaftaran bakal calon ketua sejak 13 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan pengembalian formulir 17 hingga 20 Desember 2022, pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan posaceh.com, kehadiran bakal calon (Balon) Ketua IMI, Mirza didampingi oleh istri dan keluarga dekatnya serta sahabat dari komunitas mobil dan motor.
Kepada wartawan, Mirza mengatakan dirinya ingin menjadi Ketua IMI Aceh karena mempunyai niat dan tekad untuk membuat IMI Aceh semakin baik ke depan.
“Hari ini, hari terakhir pendaftaran. Kita menyerahkan seluruh dokumen persyaratan sebagai bakal calon (balon) Ketua IMI Aceh,” sebutnya.
Kedepan jika dia terpilih, katanya akan tetap sinkron dengan program IMI pusat dan tetap akan tingkatkan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pariwisata Aceh, dengan menyelenggarakan event otomotif di Aceh baik roda dua maupun empat.
“Emang sama-sama kita bergerak bersama seluruh anggota yang terdaftar di IMI Aceh, sukseskan event sehingga berefek pada wisata Aceh dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dia mengaku mengusung visi mengembangkan otomotif di Aceh untuk membangun pariwisata dan ekonomi di Aceh.
Panitia Musprov IMI Aceh Adnan Yakob mengatakan hingga batas waktu yang telah ditentukan baru dua calon yang mendaftar. Saat ini masih berlangsung proses verifikasi. Terkait dengan dokumen yang kembalikan oleh bakal calon tersebut.
“Dua balon yang sudah mendaftar, ini lagi kita verifikasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, musyawarah IMI tersebut dilaksanakan berlandaskan surat IMI tentang penjadwalan musyawarah provinsi (musprov) 2022.
Peserta musprov wajib memiliki 15 anggota yang terdata dalam database IMI yang masih berlaku, diberikan tanda klub terdaftar atau TKT untuk klub.
Kemudian, untuk calon ketua, terdaftar dan telah diterima sebagai anggota biasa IMI sekurang kurangnya tiga bulan sebelum pelaksanaan musprov dan wajib memiliki KTA IMI yang masih berlaku.
Syarat lainnya, wajib mendapat dukungan secara tertulis dari sejumlah klub yang dinyatakan oleh IMI Pusat memiliki hak suara dalam musprov.
Dan Musprov IMI Aceh ini dilaksanakan menyusul kepengurusan diketuai Ibnu Rusdi. (Muiz/Rel)