Daerah  

Sepakati Raqan APBK 2024 bersama DPRK, Reza Fahlevi: Harus Mampu Menyentuh Prioritas Pembangunan Daerah

Disepakati Rancangan Qanun Kota Sabang tentang APBK Sabang Tahun Anggaran 2024 dalam raat Paripurna Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Tahun 2023-2024 telah digelar di Gedung DPRK Sabang, pada tanggal 13-17 November 2023 FOTO/ PROKOPIM PEMKO SABANG

Kabarnanggroe.com, Sabang – Rangkaian Rapat Paripurna Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Tahun 2023-2024 telah digelar di Gedung DPRK Sabang, pada tanggal 13-17 November 2023. Rapat tersebut membahas agenda Penyampaian dan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRK Sabang dengan Walikota Sabang, terhadap Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2024, sudah kita sepakati bersama,” Pj Wali Kota Sabang, Minggu (19/11/2023).

Menurutnya, semua proses telah dilakukan secara kolaboratif melalui Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam rapat pembahasan ini, sehingga diharapkan APBK Sabang tahun anggaran 2024 dapat menyentuh prioritas pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Sabang, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRK Sabang, bapak Muhammad Nasir dan segenap anggota DPRK, yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Sabang selama ini, demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Rancangan Qanun Kota Sabang tentang APBK Sabang Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati tersebut, selanjutnya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang untuk menjalankan roda pemerintahan, agar pembangunan dapat menyentuh segala lini kehidupan demi kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.

“Rancangan Qanun Kota Sabang tentang APBK Sabang Tahun Anggaran 2024 yang kita sepakati tersebut juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk melaju lebih cepat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” harapnya.

Reza Fahlevi menjelaskan berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui tersebut, Pemerintah Kota Sabang juga telah menyiapkan anggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 dan dukungan dalam menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 kita harus lebih ketat, mengingat pendapatan kita belum begitu optimal, masih sangat tergantung dengan transfer pusat. Oleh karena itu kita utamakan untuk kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Selain itu APBK 2024 juga dialokasikan untuk pembiayaan Pilkada,” jelasnya.

Ia menekankan, berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus diantisipasi bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat, agar APBK dapat terjaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Reza menambahkan, kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini tentu diperlukan kerjasama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.(Aldi/*)

 

Exit mobile version