Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong, BMA Kembali Tandatangan MoU Dengan DPMG Aceh

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) BMA dengan DPMG Aceh oleh Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, S.Sos bersama dengan Kepala DPMG Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M. Si di Kantor BMA, Senin (19/9/2022).

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di gampong, Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) BMA dengan DPMG Aceh dilakukan langsung oleh Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, S.Sos bersama dengan Kepala DPMG Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M. Si di Kantor BMA, Senin (19/9/2022).

“Jika tahun 2021 kerjasama hanya berdurasi 1 tahun, maka tahun ini kerjasamanya hingga 30 Desember 2024 agar pendampingannya bisa dilakukan lebih maksimal,” kata Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden.

Rahmad mengatakan pada tahun 2021 kerjasama tersebut dilakukan untuk mengintervensi 29 usaha tumbuh dan berkembang berbasis usaha BUMG. Berbagai macam jenis usaha yang dibantu diantaranya peternakan domba, budidaya ikan air tawar, percetakan pavling block/bata, alat dan fasilitas usaha pariwisata dan pertanian. Usaha tersebut sekarang berada dibawah pendampingan dari DPMG Aceh.

“Sasaran usaha BMA adalah usaha produktif berbasis kearifan lokal dan sesuai dengan potensi dan SDM yang tersedia di masing-masing gampong. BMA mengharapkan unit-unit usaha yang digerakan oleh BUMG tersebut dapat berkembang dengan baik. Sehingga kegiatan usaha tersebut dapat menyerap tenaga kerja ataupun dengan skema bagi hasil usaha bagi mustahik dalam gampong tersebut,” kata Rahmad.

Ia menjelaskan kerjasama ini merupakan komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat terutama terkait dengan pengentasan kemiskinan di Aceh. Tahun 2022 BMA merencanakan dari dana infak pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok yang terdiri dari usaha berbasis Gampong, Dayah/Pesantren dan Usaha Kelompok Masyarakat.

“Total anggaran yang disiapkan untuk usaha kelompok tersebut mencapai Rp6 milliar yang diperuntukkan bagi 60 kelompok penerima. Adapun untuk sasaran usaha berbasis gampong BMA bekerjasama dengan DPMG Aceh,” kata Rahmad.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M. Si mengatakan pendandatanganan perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk sinergi antar SKPA dalam mewujudkan visi pembangunan Aceh.

Dimana sektor hulu-hilir tersebut diharapkan terus bersambung dengan saling bersinergi. Sebagai contoh DPMG Aceh mempunyai mandat dalam fungsi pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang jumlahnya 6 ribuan di seluruh Aceh, tentu butuh sinergi dengan banyak pihak.

“Salah satunya dengan Baitul Mal Aceh sehingga diharapkan usaha yang dijalankan oleh BUMG bisa meningkat nilai tambahnya. Apa yang di lakukan oleh DPMG melalui pembinaan di sektor hulu disambut dengan dukungan dari BMA di sektor hilir,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan DPMG Aceh melalui beberapa bidang terus mendorong akselerasi ekonomi gampong melalui beberapa pendekatan diantaranya pendekatan kawasan dan optimalisasi dana desa untuk menumbuhkan inisiatif ekonomi berbasis gampong melalui BUMG.

Selain itu juga intevensi khusus melalui kelompok masyarakat di lokasi yang angka kemiskinannya masih cukup tinggi dengan pola pendekatan yang berbasis potensi setempat.

Zulkifli menambahkan DPMG Aceh mempunyai banyak sekali gampong dengan isu dan tantangan yang spesifik. Tentunya ini semua butuh sinergi dengan banyak pihak baik swasta, universitas maupun antar instansi pemerintah.

“Kita berharap MoU dengan BMA menjadi salah satu model praktik baik. Sehingga bisa mendorong kolaborasi berikutnya untuk mendukung inisiatif yang sudah ada di gampong-gampong kita yang hebat itu,” tutup Zulkifli. (Abrar)

Exit mobile version