Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Hj Devi Yunita ST mendorong Disdikbud Perkuat Pendidikan Inklusi di Semua Sekolah Umum.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh harus komitmen untuk menjadikan seluruh sekolah umum mulai dari jenjang SD hingga SMP sebagai sekolah yang layak bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Untuk itu, Anggota DPRK Banda Aceh, Hj Devi Yunita ST menegaskan, penerimaan siswa inklusi tidak tergantung pada sempurnanya fasilitas fisik, namun pada kesediaan hati dan niat menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang ramah bagi semua anak.
“Disdikbud harus menyiapkan guru inklusi serta fasilitas pendukung seperti tangga khusus dan toilet ramah difabel, prinsip dasar bahwa ketidaksempurnaan fasilitas tidak menjadi alasan untuk penolakan tetap menjadi landasan pelaksanaan inklusi,” kata Devi Yunita, di Banda Aceh, Minggu (20/7/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti perlunya pembentukan qanun khusus pendidikan inklusi sebagai payung hukum untuk memastikan bahwa layanan pendidikan inklusif tidak sekadar menjadi program simbolis. Regulasi itu juga mengatur penyediaan guru pendamping inklusi, kesiapan sekolah, serta keterlibatan perguruan tinggi dalam menghasilkan guru inklusi berkualitas.
“Pendidikan inklusi merupakan pendekatan pendidikan yang tidak memisahkan anak berkebutuhan khusus dari sekolah reguler, sehingga mereka bisa belajar bersama anak-anak lainnya dalam satu ruang kelas,” terangnya.
Hal ini sejalan dengan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 yang mewajibkan akomodasi layak bagi peserta didik disabilitas. “Kita juga mendorong Disdikbud di Banda Aceh juga ada Bunda Inklusi,” imbuh Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh ini.
Meskipun secara bertahap Disdikbud harus menyiapkan guru inklusi serta fasilitas pendukung seperti tangga khusus dan toilet ramah difabel, prinsip dasar bahwa ketidaksempurnaan fasilitas tidak menjadi alasan untuk penolakan tetap menjadi landasan pelaksanaan inklusi. “Data yang kami terima bahwa pada tahun 2023, terdapat 45 SD inklusi namun hanya tersedia 1 guru inklusi, dan di jenjang SMP, dari 11 sekolah inklusi hanya terdapat 9 guru inklusi,” sebutnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa upaya mewujudkan pendidikan inklusif yang adil dan setara masih menghadapi tantangan serius, terutama dari sisi ketersediaan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus.
Karena itu, Devi berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh segera mengakselerasi implementasi pendidikan inklusi dengan membuka akses bagi siswa berkebutuhan khusus di semua sekolah umum. “Komitmen ini juga harus didukung dengan regulasi seperti qanun pendidikan inklusi, pelatihan guru, penambahan fasilitas, serta kampanye budaya sekolah inklusif,” demikian Devi Yunita.(Mar)