16 Pengungsi Rohingya Mina Raya Padang Tiji Dipindahkan ke Makassar

Pengungsi Rohingya dari Pidie menuju Bandara SIM berangkat ke Makasar, sekira pukul 02.30 wib, dengan menggunakan dua mobi penumpang (Mopen) dan satu unit mobil Pickup serta diantar oleh petugas IOM, Polres Pidie dan petugas dari Kesbangpol Pidie, Rabu (19/6/2024).Foto : Dok Kaban Kesbangpol Pidie.

Kabarnanggroe.com, Sigli – Sebanyak 16 Pengungsi Rohingya dari penampungan Mina Raya, Gampong Lhen Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Pidie, telah dipindahkan ke Camp Comunity Host (CCH) IOM Makassar, Sulawesi selatan.

Pemindahan itu sejak Rabu (12/6) yang diberangkatkan melalui Bandara Sultan Iskadar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar. Satu bayi meninggal dunia dan telah dikuburkan dimakam pahlawan Gampong Gintong, Grong-grong.

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kadis Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh nomor W1.GR.03.07-098 tertanggal 22 Mei 2024.

Keberangkatan mereka dari Pidie ke Bandara SIM, sekira pukul 02.30 wib, dengan menggunakan dua mobi penumpang (Mopen) dan satu unit mobil Pickup serta diantar oleh petugas IOM, Polres Pidie dan petugas dari Kesbangpol Pidie.

Sedangkan petugas Imigrasi Banda Aceh menunggu di Bandara SIM, selanjutnya ikut mengantar sampai di CCH IOM Makassar.

Kaban Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal kepada awak media ini membenarkan ikhwal pemindahan 16 pengungsi Rohingya dari Mina Raya ke Makassar melalui Bandara SIM. Para pengungsi yang dipindahkan terdiri dari 8 laki dan 8 perempuan, sebagian mereka anak- anak.

“Tujuan pemindahan 16 pengungsi terdiri dari dua keluarga ini dikarenakan ada anggota keluarga (anak) mereka yang menderita disabilitas. Di sana (CCH) IOM Makassar memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, dengan harapan nantinya mereka mendapatkan perawatan dengan baik”, jelas Kaban Kesbangpol.

“Dimana salah satu poin isi surat tersebut antara lain menyebutkan bahwa guna mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, sehingga perlu dilakukan pemindahan tetap para pengungsi dimaksud dari penampungan sementara Mina Raya, Aceh ke CCH IOM Makassar”, ungkap Teuku Iqbal.

Sementara itu, Kadinsos Pidie, Drs. H. Muslim, menyampaikan, seorang bayi pengungsi Rohingya Mina Raya, yang baru lahir meninggal dunia.

Selanjutnya bayi tersebut dikuburkan di komplek Makam Pahlawan, Gampong Gintong, Grong-grong.

“Bayi pengungsi Rohingya tersebut meninggal pada Selasa (18/06/2024). Proses fardhu kifayah, termasuk penguburan dilakukan oleh Forkopincam setempat”, terang Kadinsos.

Sebagai diketahui, pengungsi Rohingya di Pidie saat ini menempati dua penampungan sementara, yaitu Mina Raya Padang Tiji dan penampungan Gampong Kulee Batee.

Jumlah pengungsi di Penampungan sementara Mira Raya Padang Tiji tinggal 227 orang dari sebelumnya 243 orang, setelah 16 orang dipindahkan ke Makassar. Sedangkan di penampungan sementara Gampong Kulee Batee berjumlah 180 orang. (Hrs).

Exit mobile version