Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi Internal Mahkamah Agung

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Kabarnanggroe.com, Jakarta — Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi atas langkah-langkah reformasi internal yang diambil oleh Mahkamah Agung (MA) untuk meningkatkan prinsip hukum yang menjamin adanya supremasi hukum dan pemerintahan yang baik. Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2023 di Jakarta pada hari Selasa, Presiden menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim, termasuk integritas, profesionalisme, dan sensitivitas terhadap keadilan masyarakat serta perkembangan zaman.

Jokowi juga menyoroti pentingnya inovasi dalam reformasi tersebut, bukan hanya sebatas mengadopsi teknologi baru, tetapi juga meliputi perspektif dan sensitivitas dalam penyelesaian perkara hukum. Salah satu contohnya adalah penerapan sistem restorative justice untuk penyelesaian perkara.

Presiden juga memberikan apresiasi terhadap inovasi MA dalam mempercepat transformasi hukum, seperti penggunaan sistem e-court dan pengembangan decision spot system (DSS) berbasis kecerdasan buatan untuk mempermudah konsistensi putusan yang adil.

Dia juga menyebut bahwa rakyat Indonesia menghargai komitmen MA dalam keterbukaan publik, dengan lebih dari 22.000 putusan yang telah dipublikasikan dalam direktori putusan yang dapat diakses oleh publik.

Meskipun MA berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023, Presiden menekankan bahwa kualitas putusan adalah hal yang utama, harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa.

Jokowi juga mengharapkan bahwa reformasi internal MA dapat membantu menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membawa Indonesia menuju negara berpenghasilan tinggi.

Dia menyampaikan terima kasih kepada MA atas upaya keras mereka dalam membenahi diri dan melakukan reformasi untuk memperkuat supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.

Presiden menambahkan bahwa harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin tinggi, dengan tuntutan akan jaminan keadilan yang lebih kuat dan keterbukaan dalam proses peradilan.

Exit mobile version