Kabarnanggroe.com, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk memperkuat industri pers nasional melalui kebijakan afirmatif. Dalam sebuah konvensi di Jakarta Utara, dia menegaskan pentingnya peraturan yang berkaitan dengan hak-hak penerbit, serta perluasan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai langkah yang diperlukan untuk mengamankan masa depan industri pers di tengah disrupsi digital.
Menurut Budi, langkah ini akan memberikan jalan bagi industri pers untuk berkembang dengan memastikan bahwa disrupsi digital tidak merugikan, melainkan memperkuat industri tersebut. Dia menyoroti bahwa ada masa transisi selama enam bulan sebelum penerapan peraturan tentang hak-hak penerbit, memberikan kesempatan bagi perusahaan pers untuk mempersiapkan diri mereka dengan baik.
“Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat,” ungkapnya.
Budi optimis bahwa pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit akan mendorong pertumbuhan industri pers nasional. Dia mengajak industri pers untuk melihat peluang dari digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi. Merujuk pada data dari World Association of News Publishers, Budi menyoroti bahwa pendapatan global industri pers telah mencapai angka yang mengesankan pada tahun 2023, menunjukkan bahwa kombinasi antara kegiatan pemberitaan tradisional dan teknologi digital telah membawa manfaat besar.
Budi juga mendorong industri pers untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan mereka untuk menghadapi tantangan dan peluang yang muncul.
“Melakukan upscaling karyawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi,” katanya.
Dengan demikian, Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan industri pers nasional di era digital, dengan keyakinan bahwa langkah-langkah ini akan membawa industri pers ke arah yang lebih tangkas, berkualitas, dan berkelanjutan.
