Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Anggota DPRK Banda Aceh Politisi Partai Gerindra, Irwansyah, SE, mengapresiasi langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh dalam merespons laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Gampong Penayong, Banda Aceh.
Irwansyah menilai tindakan sigap aparat merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum serta penegakan qanun syariat Islam di Kota Banda Aceh. Apalagi, kata dia, reaksi cepat tersebut muncul setelah adanya aksi warga yang menggerebek penginapan yang diduga melanggar aturan.
“Kami mengapresiasi Satpol PP dan WH Banda Aceh yang langsung turun ke lapangan begitu mendapat laporan dari masyarakat. Ini menunjukkan aparat responsif dan tidak abai terhadap keresahan warga,” ujar Irwansyah, di Banda Aceh, Selasa (20/1/2026) sore.
Menurut Irwansyah, peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran harus dibarengi dengan tindakan profesional dan terukur dari aparat, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Sebagai mantan personel Satpol PP dan WH Aceh, Irwansyah memahami betul tantangan aparat di lapangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan penegak qanun menjadi kunci utama dalam menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung nilai-nilai syariat Islam.
“Kita ingin Banda Aceh tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan bermartabat. Penegakan aturan harus konsisten, adil, dan tidak tebang pilih, terutama terhadap usaha penginapan dan sejenisnya,” tegasnya.
Irwansyah juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap pelaku usaha, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak memicu keresahan sosial.
“Langkah cepat ini harus menjadi contoh. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar pelanggaran tidak dibiarkan sampai masyarakat turun tangan langsung,” pungkasnya.(Mar)
