Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2025

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, sedang menandatangani kesepakatan bersama mengenai optimalisasi pemungutan pajak daerah dan implementasi digitalisasi PAD Tahun Anggaran 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (19/12/2024). FOTO/ MAMAD

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, turut menghadiri acara seremonial penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh ini, dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA MSi dan menjadi momen penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah, termasuk implementasi digitalisasi transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh menyampaikan arahan strategis mengenai pengelolaan anggaran di tahun mendatang. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar tingkat pemerintahan dalam memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, menghadiri seremonial penyerahan digital DIPA Buku Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (19/12/2024). FOTO/ RINALDI

“Tata kelola keuangan yang baik adalah kunci utama keberhasilan pembangunan. Alokasi anggaran yang telah diserahkan ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Safrizal di awal sambutannya.

Pj Gubernur juga menyoroti kondisi perekonomian Aceh saat ini yang masih membutuhkan banyak perhatian, terutama dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beliau menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, foto bersama dengan Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah M.Si dan Kepala Kanwil DJPb Aceh Izharul Haq, SE, M.Fin serta para Bupati/Walikota lainnya usi menandatangani kesepakatan bersama mengenai optimalisasi pemungutan pajak daerah dan implementasi digitalisasi PAD Tahun Anggaran 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (19/12/2024).
FOTO/ MAMAD

“Dalam menghadapi tantangan pembangunan, saya ingin mengingatkan kita semua bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat. Pengelolaan DIPA dan TKD ini harus dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai. Tidak ada ruang untuk kelalaian ataupun penyalahgunaan anggaran. Kita harus bekerja keras untuk membangun Aceh yang lebih baik,” tegasnya.

Safrizal juga menegaskan pentingnya implementasi digitalisasi transaksi PAD sebagai langkah nyata untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya akan meningkatkan efisiensi pengelolaan PAD, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, turut memberikan pandangan yang senada. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk memanfaatkan alokasi anggaran secara tepat guna dan menjalin sinergi erat dengan pemerintah provinsi.

“Kami di Aceh Besar sangat mendukung langkah-langkah strategis yang telah digariskan oleh pemerintah provinsi. Dengan DIPA dan TKD yang telah diterima, kami akan memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Iswanto.

Lebih lanjut, Iswanto menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan PAD. “Optimalisasi pajak bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kami berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan transparan dan adil,” tambahnya.

Acara ini juga turut dihadiri Kepala Kanwil DJPb Aceh Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Direktur Bank Aceh Syariah, Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Pj Bupati dan Walikota se-Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Para Asisten Tata Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, BPKaD se-Aceh serta tamu undangan lainnya.

Acara penyerahan DIPA dan TKD ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai optimalisasi pemungutan pajak daerah dan implementasi digitalisasi PAD, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta institusi terkait. Turut hadir sejumlah tokoh penting yang memberikan dukungan terhadap langkah inovatif ini untuk mendorong kemajuan Aceh yang lebih transparan dan maju.(Rinaldi)

Exit mobile version