Kepala Kanwil Kemenag Aceh Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Tangerang

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani saat penandatanganan Perkin 2025. Foto : Sanaul Khair

Kabarnanggroe.com, Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., resmi penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025. Acara penandatanganan berlangsung di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/12), bersama para Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia. Penyerahan dokumen Perkin dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. HM Ali Ramdhani, STP, MT

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Aceh didampingi oleh Kabag TU Ahmad Yani, S.Pd.I., serta jajaran eselon III di lingkungan Kemenag. Penandatanganan Perkin ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag, Muhammad Iqbal, SE, MM, yang turut hadir, menekankan pentingnya penyusunan Perkin sebagai tahapan strategi dalam menjamin akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. Hal ini wajib dilaksanakan oleh setiap kementerian dan lembaga,” ujar Iqbal.

Focus Group Discussion Pengadaan Barang/Jasa
Kegiatan di Tangerang dilanjutkan pada Kamis (19/12) dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendukung Ekosistem PBJ yang Berintegritas, Transparan, Efisien, dan Cepat.” Acara FGD ini berlangsung di Vivere Hotel, Artotel Cuarted Serpong, Tangerang, dan dihadiri oleh seluruh Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

Dalam FGD, berbagai strategi pengadaan barang dan jasa yang mendukung efisiensi, transparansi, serta integritas di lingkungan Kementerian Agama dibahas bersama.

Evaluasi Kinerja 2020-2024
Sebelumnya, pada Senin (16/12), Kakanwil Kemenag Aceh juga memaparkan Evaluasi Kinerja (Ekin) Tahun 2020-2024 di hadapan Sekjen Kemenag dan para Kakanwil. Berdasarkan laporan Sekjen, sebanyak 70 persen atau 24 Kanwil tercatat berkinerja baik hingga November 2024. Namun, hanya empat Kanwil yang berhasil mencapai kinerja sangat baik dengan penyelesaian program sebesar 100 persen.

“Berdasarkan evaluasi hingga akhir November 2024, masih ada enam Kanwil yang kinerjanya cukup. Kita berharap ke depan, seluruh Kanwil dapat meningkatkan capaian program dan akuntabilitas,” kata Sekjen Ali Ramdhani.

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kinerja Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh, menuju pelayanan publik yang lebih baik di tahun mendatang.

Exit mobile version