Abu Razak: Permintaan Penambahan Pasukan ke Aceh Dinilai Tidak Tepat

Sekjen DPP PA, H Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak FOTO/ DOK. POS ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Aceh (PA), H Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak, mengkritik pernyataan anggota DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri alias Tiyong, yang meminta penambahan pasukan ke Aceh. Ia menilai tindakan tersebut melecehkan fungsi dan tugas Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur Aceh, serta pimpinan dan anggota DPR Aceh.

Menurut Abu Razak, permintaan tersebut tidak didasarkan pada kajian mendalam oleh institusi yang berwenang seperti Forkopimda Aceh, melainkan merupakan tindakan emosional. “Harusnya permintaan seperti itu dilakukan setelah melalui kajian yang matang dari institusi berwenang seperti Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh, serta Forum Bersama (Forbes) Anggota DPD dan DPR RI asal Aceh,” ujar Abu Razak di Banda Aceh, Senin (18/11/2024).

Abu Razak mempertanyakan apakah pernyataan Tiyong telah mewakili 17 wakil rakyat Aceh di Senayan yang tergabung dalam Forbes, atau hanya pendapat pribadi. “Di DPR RI itu ada 13 anggota ditambah 4 anggota DPD RI. Apakah ini kesepakatan bersama Forbes atau hanya selera pribadi Tiyong?” kritik Abu Razak.

Ia juga meminta Tiyong untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan. “Bek baro si buleun di Jakarta, ka peugah broh-broh putoh (jangan karena baru sebulan di Jakarta, sudah bicara ngelantur),” sindir Abu Razak yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).

Aceh Masih Aman

Abu Razak menegaskan, kondisi Aceh saat ini masih aman meski terdapat beberapa insiden seperti pengrusakan baliho dan dugaan pengancaman terkait Pilkada Aceh 2024. Ia menyebut, permintaan penambahan pasukan tidak diperlukan dan justru merendahkan tugas-tugas Polda Aceh.

“Kita hargai proses hukum yang sedang dilakukan Kapolda Aceh. Tapi, bukan kemudian meminta tambahan pasukan. Ini sama saja merendahkan jajaran Polda Aceh yang dianggap tidak mampu menjaga keamanan dan penegakan hukum,” tegas Abu Razak.

Ia juga menekankan bahwa Kodam Iskandar Muda memiliki fungsi intelijen dan teritorial yang mumpuni untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Selain itu, Pj Gubernur Aceh memiliki peran sebagai pembina politik dan Dewan Pembina Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA).

Lebih lanjut, Abu Razak menilai pernyataan Tiyong telah merusak citra Partai Golkar, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung utama perdamaian Aceh. “Kami meminta DPP Partai Golkar untuk menegur dan memberi peringatan keras kepada Tiyong agar tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif,” tutup Abu Razak.

Pernyataan ini disampaikan dalam kapasitas Abu Razak sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh (BPA) Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 2, H Muzakir Manaf (Mualem) dan H Fadhullah (Dek Fadh). (WD/*)

Exit mobile version