PENDEKAR KOTA Peningkatan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Banda Aceh

Kadisdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, SPd, MPd, memantau pelaksanaan ujian berbasis computer bagi siswa SMP. FOTO/DOK DISDIKBUD BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pendidikan yang berkualitas memerlukan kepatuhan terhadap standar kinerja pendidik dan tenaga kependidikan di  Kota Banda Aceh, terdapat tantangan terkait kedisiplinan yang berdampak pada pelayanan pendidikan.Proyek “PENDEKAR KOTA” merupakan proyek Peningkatan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Banda Aceh hadir untuk mengatasi masalah ini dengan mengembangkan aplikasi Sinan Sikula yang dilengkapi fitur “Face Recognition.” Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan validitas data, serta mendukung pembayaran tunjangan yang lebih akurat.

Penerapan sistem ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan Pendidikan, peserta didik merasa lebih terlayani dan rapor pendidikan Kota Banda Aceh membaik.

Sulaiman Bakri S.Pd M.Pd menjelaskan penambahan fitur Face Recognition untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dirancang untuk menindaklanjuti Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

“Serta Surat Edaran MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Ia juga menambahkan demi mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh, kedisiplinan dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan harus terus dievaluasi dan dilakukan inovasi dalam rangka optimalisasi layanan pendidikan.

“Adapun tujuan diterapkannya Proyek “PENDEKAR KOTA” ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan melalui pengembangan aplikasi Sinan Sikula (Sistem Layanan Informasi Sekolah) dengan strategi utama yaitu penyediaan fitur “Face Recognition” fitur ini akan membantu dalam memantau kedisiplinan PTK secara real-time. Proyek ini banyak mendapat dukungan dan apresiasi dari pemerhati pendidikan dan masyarakat/orangtua siswa,” terangnya.

Manfaat yang diharapkan dari penerapan sistem ini yaitu diperolehnya data real-time terkait kedisiplinan PTK, validitas data untuk pembayaran berbagai jenis tunjangan PTK (Sertifikasi, TPP, dan Tamsil) dan peningkatan kinerja PTK.

“Kami berharap program ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan seluruh Stakeholder terkait demi penerapan dan keberlangsungan proyek perubahan ini,” pungkas Sulaiman (AMZ/*)

Exit mobile version