Kabarnanggroe.com, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tenggara yang terlaksanakan di Oproom Setdakab Agara, Kutacane, Kamis (17/7/2025).
Musrenbang RKPK menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, mengatakan forum ini merupakan momen penting bagi kita serta menjadi komitmen bersama dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan terukur untuk lima tahun mendatang.
“RPJMD 2025-2029 adalah pedoman strategis yang akan mengarahkan roda daerah kita, menjawab tantangan, dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada,” ucap Bupati.
Selain itu, Bupati Fakhry juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan. “Visi pembangunan kita adalah mewujudkan masyarakat sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan, di bawah ridho Allah SWT,” ujarnya.
Bupati Salim Fakhry menekankan bahwa untuk mencapai visi tersebut, setiap pihak memiliki peran penting dalam pembangunan Aceh Tenggara. “Kita akan fokus pada beberapa program prioritas, seperti reformasi birokrasi, intensifikasi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan air tawar, pengembangan ekowisata, olahraga, infrastruktur dasar, koperasi dan UMKM, pendidikan berdaya saing, kesehatan, pemberantasan narkoba, penanganan persampahan, pelestarian lingkungan hidup, mitigasi bencana, serta penguatan pelaksanaan syariat Islam dan memperkuat kerukunan antarumat beragama,” tambah Bupati.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tutup Bupati Fakhry.
Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahrul Desky, menyampaikan bahwa forum konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD telah dilakukan pada 10 Juli lalu. Selanjutnya, Bappeda telah membuat rancangan RPJMD yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang.
Syahrul menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah dilakukan dengan baik, termasuk pelaksanaan tes terkait penyusunan sentra OPD dan penyempurnaan sentra masing-masing OPD.
“Setelah Musrenbang, tahapan selanjutnya adalah penyusunan akhir RPJMD, dan akan dilakukan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penyampaian kanun ke DPRK, dan pembahasan untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ujarnya.
Rapat evaluasi RPJMD juga akan dilakukan sebelum penetapan Qanun. RPJMD, yang direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus mendatang. Dengan demikian, Bappeda Aceh Tenggara berkomitmen untuk menyusun RPJMD yang berkualitas dan dapat menjadi acuan bagi pembangunan daerah yang lebih baik.
Musrenbang dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, Anggota DPRA, Yahdi Hasan, perwakilan Kapolres, Dandim 0108/Agara Letkol Czi Murdyantoro, perwakilan Kajari, H. Sahbudin. BP Bupati Aceh Tenggara priode 1991- 2001, H. Armen Desky Bupati Aceh Tenggara priode 2001-2006, mewakili Kepala Bappeda Aceh, Dr. H. T. Ahmad Dedek, Tenaga Ahli Penyusunan RPJMD, Prof. Dr. Ir. Satia Negara Lubis, para Asisten, para Staf Ahli, para OPD, para Camat, perwakilan anggota TP-PKK, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan perwakilan Mahasiswa.(Ilyas/*)