Kabarnanggroe.com, Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 626.731 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang periode 10 Januari hingga 17 Februari 2024.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat sebanyak 895.458 kunjungan petugas pemilu di fasilitas kesehatan, dengan rincian 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tak hanya itu, ada sekitar 6.825.951 petugas pemilu yang menjalani skrining riwayat kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa sebanyak 398.155 (5,83 persen) petugas pemilu memiliki risiko penyakit, sementara 6.427.796 (94,17 persen) lainnya tidak memiliki risiko penyakit.
Dari jumlah petugas pemilu yang berisiko sakit, sebanyak 79.010 orang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, dengan total kunjungan mencapai 125.693 orang. Dari jumlah tersebut, 50.596 orang di FKTP dengan 69.004 kunjungan, dan 28.414 orang di FKRTL dengan 56.689 kunjungan.
Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas pemilu yang merupakan peserta Program JKN. Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin agar dapat ditangani dengan cepat oleh FKTP.
Rizzky menegaskan bahwa petugas pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan akan memberikan tindakan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan, dengan biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Penting untuk diingat bahwa ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan, seperti status kepesertaan yang aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku saat berobat.
Rizzky menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, petugas pemilu dapat langsung pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas pemilu mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan dengan cepat dan mudah.
