Satpol PP dan WH Aceh Jaring Lima ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Personil Satpol PP dan WH Aceh razia ASN saat jam kerja di sejumlah warkop di Banda Aceh, Senin (19/1/2026). FOTO/ ABDUL HADI

Kabarnanggroe.com, ​Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh menggelar razia penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.Senin (19/1/2026).

​Dalam operasi rutin tersebut, petugas mendapati sedikitnya lima orang ASN yang kedapatan sedang duduk santai atau nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kantor masih berlangsung.

Plt Ka​satpol PP dan WH Aceh Tarmizi, SP, MSi ​melalui Kepala seksi hubungan masyarakat Huzaifal. SSos mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin pegawai dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya abdi negara yang sering keluyuran di jam kerja. “Petugas menyisir sejumlah pusat keramaian dan warung kopi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pegawai,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan para ASN menjalankan kewajibannya sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya oknum pegawai yang menyalahgunakan jam kerja demi menjaga marwah dan profesionalitas instansi pemerintah di Aceh,” pungkasnya.(Hadi)

Exit mobile version