Daerah  

Polda Aceh Gelar Rakor Penanganan Imigran Rohingya Besama PPLN

Polda Aceh Rakor bersama Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna membahas penanganan Imigran Rohingya, Rabu (18/1/2023). FOTO/ HUMAS POLDA ACEH.

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna membahas penanganan Imigran Rohingya, Rabu (18/1/2023).

Adapun yang mengikuti acara rakor itu perseta yang menghadiri sejumlah instansi terkait, acara berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh dibuka langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa mengelar rakor kepolisian, Polda Aceh untuk mencari jalan keluar dalam penanganan pengungsi warga Rohingya yang selama ini kerap menjadikan Aceh sebagai tempat pendaratan.

“Rakor itu juga hadir Tim PPLN Kemenko Polhukam dan instansi terkait lainnya agar dalam penanganan Imigran Rohingya dapat bersinergi sesuai tupoksi masing-masing,” kata Kombes Joko Krisdiyanto.

Kombes Joko Krisdiyanto menambahkan, bahwa agar penanganan Imigran warga Rohingya nanti bersinergi dan fokus, di Aceh Tim PPLN Kemenko Polhukam juga meninjau langsung kondisi Imigran warga Rohingya yang saat ini ditampung di beberapa titik pengungsian.

“Kita minta pada instansi terkait dan Tim PPLN agar bersinergi dan fokus terhadap Pengungsian Ronghinya, bahkan sering sering melihat kondisi imigrasi warga ronghinya tersebut,” tutupnya.

Exit mobile version