Serang, Banten – Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) menganugerahi penghargaan Pena Emas 2025 kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bakhtiar Baharuddin.
Ketiga tokoh tersebut dinilai konsisten mendorong keterbukaan informasi serta menjalin kemitraan strategis dengan media massa untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan terverifikasi.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung kemerdekaan pers dan penguatan informasi publik.
Apresiasi dan pemberian penghargaan kepada ketiga tokoh tersebut dilakukan pada acara Gala Dinner & Penghargaan Pena Emas dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 FPMRI yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, pada Kamis (17/07/2025) malam.
Acara yang diawali dengan suguhan Tari Walijamaliha, satu tarian khas Banten, turut dihadiri Gubernur Banten yang diwakili Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi dan puluhan pimpinan redaksi dari 38 provinsi se-Indonesia yang hadir dalam perayaan HUT ke-2 FPRMI.
Tidak Boleh Mati
Ketua Umum FPRMI, Bernandus Wilson Lumi, dalam sambutannya mengatakan, media tidak boleh mati di tengah disrupsi digital dan gempuran informasi tidak terverifikasi dari media sosial.
“Pena Emas ini adalah wujud penghormatan terhadap mereka yang berdiri bersama pers, menjaga kebenaran dan mencerdaskan bangsa,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi simbol pengakuan terhadap peran pemerintah dan tokoh masyarakat dalam menjaga eksistensi media sebagai pilar keempat demokrasi.
“Gala Dinner ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama menjaga media tetap hidup dan berintegritas,” tegasnya.
Pilar Demokrasi Keempat
Sementara itu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bakhtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi keempat, yang harus dijaga dan diperkuat, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kemerdekaan pers bukan sekadar kebebasan menulis atau memberitakan, tetapi bagaimana media mampu menjaga integritas, mengedukasi masyarakat, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar,” ujar Bakhtiar.
Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri terus mendorong kerja sama yang sehat antara pemerintah daerah dan media, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Terakhir, Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi yang mewakil Gubernur Andra Soni dalam sambutannta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten membuka ruang kolaborasi yang luas dengan media sebagai mitra pembangunan daerah.
“Media adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kritik yang membangun dari insan pers adalah bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki kinerja,” katanya.
Dia juga menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan menyambut baik peran media dalam mendorong partisipasi publik dalam pembangunan. (Ask)