Kabarnanggroe.com, Blangpidie — Ombudsman Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam rangka Peningkatan Akses Layanan Ombudsman di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Dian menjelaskan, Kegiatan Peningkatan Akses Layanan Ombudsman berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 15 dan 16 Mei 2024 di Abdya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi bersama keluarga dan tim pendamping keluarga (TPK), dengan tema Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Keluarga untuk Cegah Stunting, Menuju Indonesia Emas 2045 di Kabupaten Abdya.
Diskusi berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Abdya Rabu, (15/5/2024), dibuka oleh Pj Bupati Kabupaten Abdya, Darmawan. Turut hadir dalam kegiatan diskusi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Abdya.
“Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam periode 2020-2023, menerima 1184 laporan dari masyarakat. Khusus dari Abdya, hanya ada 14 laporan, jadi masuk kategori sangat rendah,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty.
Ia menjelaskan, Abdya dipilih menjadi lokasi kegiatan karena rendahnya jumlah akses masyarakat Abdya terhadap layanan Ombudsman.
Selain itu, Dian juga menyampaikan, terdapat sejumlah indikator pelayanan kesehatan keluarga yang perlu atensi bersama, yang akan berpengaruh pada upaya percepatan penurunan stunting di Abdya.
“BKKBN adalah leading sector bersama pemerintah di daerah untuk percepatan penurunan angka stunting,” ujarnya.
Menurut Dian, sinergitas diperlukan agar setiap kegiatan berdampak luas dan memberikan manfaat terbaik untuk masyarakat penerima layanan.
Selain narasumber dari Ombudsman, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Ihya juga menyampaikan paparan dalam kegiatan diskusi ini.
Ihya mengapresiasi upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Abdya atas capaian penurunan angka stunting di kabupaten ini.
“Angka prevalensi stunting Abdya turun 7,3 persen. Ini adalah kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Tahun 2022, prevalensi stunting di Abdya berdasarkan Hasil Survey Status Gizi Indoensia (SGGI) adalah 35,2 persen. Hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Angka ini turun menjadi 27,9 persen.
Penurunan 7.3 persen menempatkan Abdya dalam 10 besar kabupaten/kota di Aceh yang berhasil menurunkan angka stunting.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Puskesmas di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya. Puskesmas ini dipilih menjadi lokasi kegiatan karena Kecamatan Babahrot merupakan salah satu kecamatan di Abdya yang cukup tinggi angka stuntingnya.
Selain kunjungan ke Puskesmas Babahrot, rombongan juga melakukan kunjungan ke Gampong Alue Jeureujak. Dalam pertemuan dengan Keuchik, Perangkat Gampong dan masyarakat, Ombudsman, Pemkab Abdya dan BKKBN menerima laporan berbagai kondisi di gampong, yang perlu atensi segera.
Dalam pertemuan dengan masyarakat Gampong Alue Jeureujak, Dian menyampaikan keprihatinannya terkait masalah pengadaan jamban keluarga di banyak gampong Kabupaten Abdya.
Menurut Dian, BABS atau Buang Air Besar Sembarangan di Abdya masih perlu perhatian serius. Kami apresiasi Pj Bupati yang sudah menyerahkan sertifikat Open Defecation Free (ODF) kepada 19 gampong.
“Dari 152 gampong di Abdya, banyak yang belum ODF. Semoga permohonan pengadaan 190 jamban keluarga dari Gampong Alue Jeureujak dapat ditindaklanjuti,” tambah Dian.
Kegiatan Akses ditutup dengan pertemuan bersama masyarakat sipil yang bergerak pada isu-isu keluarga, diantaranya perwakilan Balai Syura Inong Aceh Abdya dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
“Kami berharap, pertemuan dengan masyarakat ini akan berlanjut dengan kerja-kerja pengawasan, melalui kegiatan-kegiatan bersama masyarakat Abdya peduli pelayanan publik,” tutup Dian, sebelum rombongan kembali ke Banda Aceh. (Herman/Sayed M. Husen)