150 Narapidana dan 217 Warga Binaan di Rutan Jantho Terima Remisi HUT ke-80 RI

*4 WBP Remisi Bebas

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram), menyerahkan SK remisi bebas kepada salah satu dari empat orang WBP Dasawarsa II, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025). FOTO/ WAHYU

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sebanyak 150 narapidana dan 217 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir SH MH, menyebutkan saat ini rutan menampung 341 WBP dengan dukungan 49 petugas. Dari jumlah tersebut, 150 narapidana mendapat remisi umum, sementara 217 orang menerima remisi dasawarsa.

“Dari 217 orang penerima remisi dasawarsa, 213 di antaranya memperoleh Remisi Dasawarsa I, sedangkan 4 orang WBP mendapatkan Remisi Dasawarsa II dan langsung bebas hari ini,” ungkapnya, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025).

Kepala Rutan Kelas II B Jantho Muhammad Nasir SH MH, menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan SK remisi kepada ratusan WBP, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025). FOTO/ WAHYU 

Nasir menegaskan, remisi diberikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai hak konstitusional WBP. Namun, ia berharap remisi juga menjadi tanggung jawab moral untuk terus memperbaiki diri.

Selain remisi, Rutan Jantho juga terus mengembangkan berbagai program pembinaan, mulai dari pengajian, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, apel kebangsaan, senam bersama, hingga pelatihan vokasional seperti bertani, budidaya ikan, dan barbershop.

“Setiap cabai yang dipanen, setiap ikan yang dipelihara, hingga keterampilan yang diasah, adalah simbol bahwa warga binaan mampu berkontribusi positif bila diberi kesempatan. Semoga remisi hari ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan berkarya,” sebut Nasir.

Selain penyerahan remisi, kegiatan tersebut turut diwarnai dengan penyerahan E-KTP oleh Kadis Dukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP kepada seorang warga binaan, serta bantuan alat olahraga dan kain sarung dari Pemkab Aceh Besar untuk para WBP Rutan Jantho.

Foto bersama usai penyerahan SK remisi terhadap ratusan WBP di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025). FOTO/ WAHYU 

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Syech Muharram menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memanfaatkan momentum remisi sebagai jalan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.

“Kami berharap semuanya dapat terus menjaga diri, mohon berbanyak sabar, semua itu ada hikmah. Semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan, oleh karena itu mari kita terus berupaya menghindarkan diri dari perbuatan mungkar dan keji agar semua kita terbebas dari kesalahan,” ujar Syech Muharram.

Bupati Syech Muharram juga mengingatkan agar narapidana tidak lagi terlibat dalam jaringan kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Saya berharap para narapidana dapat menghindari atau memutuskan rantai hubungan dengan jaringan yang tidak baik seperti pada kasus narkoba. Saya pernah menemui kasus napi yang hampir bebas, tetapi kembali harus diadili karena masih terlibat. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi di Aceh Besar,” tegasnya.

Kadisdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP, menyerahkan E-KTP kepada seorang WBP yang memperoleh remisi pada HUT ke-80 RI, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025). FOTO/ WAHYU

Bupati menyatakan, pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan negara bagi WBP yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan, dan sungguh-sungguh dalam pembinaan. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” pesan Syech Muharram.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus berinovasi dalam pembinaan, termasuk program ketahanan pangan melalui budidaya pertanian dan perikanan. Ia menekankan agar petugas tetap menjaga integritas serta menjauhkan diri dari praktik penyimpangan seperti pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.(Wahyu)

Exit mobile version