Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh: Gampong Bersinar Upaya Preventif Cegah Bahaya Narkoba

Kepala BNNK Banda Aceh bersama Forkopimcam Banda Raya memukul rapai sebagai tanda peluncuran gampong Bersih Narkoba (Bersinar) di Halaman Meunasah Gampong Mibo beberapa waktu lalu. FOTO/DOK BADAN KESBANGPOL BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kebangpol) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, menyebut pembentukan gampong Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang (Narkoba).

Menurut Heru, kemajuan dan era teknologi yang semakin canggih membawa pengaruh yang besar terhadap manusia. Sayangnya pengaruh tersebut tidak semua berdampak positif. Perkembangan teknologi yang semakin canggih dari sisi negatifnya memunculkan potensi-potensi negatif pula. Pada masa seperti saat ini adalah boleh dibilang The Nations Without State, arus informasi begitu deras masuk tanpa melalui filter sehingga batas pergaulan boleh di bilang bebas tanpa batas.

“Bahkan yang lebih parah lagi informasi dan gaya hidup yang mereka lihat seperti di internet ataupun media sosial dijadikan remaja sebagai role model mereka sehingga nasihat dan himbauan dari guru dan orang tua cenderung diabaikan. Oleh karena itu diperlukan upaya preventif sehingga korban penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tidak semakin bertambah, salah satunya adalah gampong bersinar yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menjadi penting untuk memberantas narkoba,” kata Heru, di Banda Aceh, Kamis (16/5/2024).

Dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjutnya perlu melibatkan banyak pihak tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja melainkan peran keluarga. Karena lingkungan masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan peredaran narkoba saat ini yang sedang marak.

“Pada tahun ini kami sangat konsentrasi dengan pembentukan gampong Bersinar, program ini menjadi upaya strategis dalam merealisasikan pelaksanaan program ini secara utuh dan terintegrasi antar bidang, baik BNN maupun lintas sektoral, karena keberhasilan pelaksanaan gampong Bersinar sangat ditentukan oleh kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.

Menurut Heru, program Desa Bersinar menjadi program strategis, dimana seluruh komponen masyarakat hingga ke tatanan terkecil dalam masyarakat yaitu gampong. Program gampong Bersinar merupakan satuan wilayah yang memiliki kriteria dalam melaksanakan tugas dengan melibatkan masyarakat terdepan.

“Tujuannya adalah membentuk ketahanan yang kuat dari gampong, sehingga memiliki daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan ketentuan Kepala BNNK Banda Aceh,” ujarnya.

Heru juga menambahkan bahwa seluruh pihak harus memberi perhatian lebih untuk permasalahan narkoba di Aceh khususnya Banda Aceh, khususnya bagian pencegahan dan rehabilitasi, banyak masyarakat yang menjadi korban penyalahguna narkoba dikarenakan kekurangan informasi terkait narkoba yang berdampak pada rendahnya daya tahan diri terhadap narkoba.

“Pencegahan dan rehabilitasi merupakan program yang harus diperkuat kepada masyarakat, salah satu bentuk pencegahan adalah dengan pembentukan desa bersinar, mengingat peredaran narkoba kini sudah menyasar pada desa, jadi kita harus perkuat daya tahan desa terhadap hal tersebut,” tuturnya.

Kaban Kebangpol Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, menghadiri launching gampong Bersih Narkoba (Bersinar) di Halaman Meunasah Gampong Mibo beberapa waktu lalu. FOTO/DOK BADAN KESBANGPOL BANDA ACEH

Heru menjelaskan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat penting dilakukan saat ini, mengingat Aceh menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

“Maka salah satu cara yang paling efektif ini yaitu dengan memberikan pencegahan peredaran narkoba di gampong yaitu dengan adanya pagar gampong,” ujar mantan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh itu.

Inisiatif melahirkan Gampong Bersinar ini menurut Heru, merupakan usaha bersama untuk lembaga gampong, yang penting adalah intervensi berbasis masyarakat (IBM) sehingga masyarakat di bawah koordinasi keuchik bisa melakukan langkah-langkah preventif.

Ia menambahkan, program ini sebagai upaya preventif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba di Banda Aceh dengan melibatkan semua lapisan masyarakat yang ada di gampong.

“Kami mengharapkan melalui program ini setelah dicanangkan ada suatu himbauan kepada masyarakat untuk segera menjauhi narkotika. Apalagi pemerintah Kota Banda Aceh telah menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Menurut Heru, untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan, perlu juga dilakukan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan gampong dan pencegahan dari potensi terjadi penyalahgunaan narkoba baik untuk pengguna maupun pengedar.

“Oleh karena itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan salah satunya dengan pembentukan gampong anti narkoba di kota Banda Aceh,” pungkasnya.(AMZ)

Exit mobile version