Kabarnanggroe.com, Jakarta – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) secara resmi mengajak umat Islam Indonesia, khususnya Keluarga Besar DDII, untuk menjadi pemilih cerdas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seruan ini disampaikan dalam Rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada Jum’at-Ahad (12 – 14 Januari 2024) di Gedung Menara Da’wah Komplek Masjid Al-Furqan Dewa Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam Rakornas yang dihadiri oleh 130 peserta dari 27 daerah, DDII menekankan pentingnya pemilihan berdasarkan pertimbangan syar’i, dengan melihat reputasi dan rekam jejak calon presiden. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengajak umat Islam agar melibatkan diri secara kritis dan cerdas dalam menentukan pilihan politik mereka.
Ketua Umum Dewan Da’wah, Dr. Adian Husaini, dalam sambutannya, mengajak warga DDII untuk menjaga sejarah perjuangan Dewan Da’wah yang dirintis oleh Dr. Mohammad Natsir. “Perjuangan Pak Natsir hendaknya terus dilanjutkan oleh para dai di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dr. Adian Husaini, yang juga mengapresiasi pengurus Dewan Da’wah daerah yang terus mengembangkan Da’wah tanpa menggantungkan permintaan dana dari pusat.
Rakornas ini mengusung tema “Memperkuat Sinergi untuk Meneguhkan Jati Diri Dewan Da’wah sebagai Lembaga Da’wah dan Pendidikan” dan membahas berbagai aspek, termasuk khittah Da’wah, garis perjuangan DDII, optimalisasi sumber-sumber dana Da’wah, pemberdayaan ZISWAF, serta perkembangan politik, ekonomi, dan pembangunan pasca pilpres 2024.
Dalam sesi penutupan, Prof. Dr. Didin menyoroti Piagam Madinah sebagai kesepakatan tertinggi yang diakui dunia. Menurutnya, piagam tersebut lebih mulia daripada praktek demokrasi saat ini yang seringkali menimbulkan perbuatan saling aniaya dan cemooh. Prof. Didin menyakini bahwa Piagam Madinah menjamin kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, keselamatan harta benda, dan larangan melakukan kejahatan.
Seruan DDII ini mencerminkan keinginan untuk melihat partisipasi umat Islam yang lebih aktif dan cerdas dalam proses demokrasi, dengan landasan syar’i sebagai panduan utama dalam menentukan pilihan politik.(Herman/Hidcom)
