Ambil Antrian di Disdukcapil Banda Aceh Bisa Secara Online

Warga Banda Aceh antri saat mengurus Adminduk di kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Balai Kota, Jumat (15/12/2023). FOTO/ MC BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan kini warga Kota Banda Aceh bisa mengambil antrian pelayanan di Disdukcapil secara online.

“Setelah kita upgrade kembali website Disdukcapil, kini antrian online kembali kita aktifkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi warga kota dalam memperoleh semua layanan di Disdukcapil Banda Aceh,” kata Emila di Kantornya, Jumat (15/12/2023).

Kata Emila, warga kota bisa mengambil antrian secara online di mana pun dan kapan pun. Jadi warga kota bisa mengambil antrian secara online di mana pun dan kapan pun sesuai dengan keluangan waktu masing-masing untuk mengurus dokumen kependudukan. Misalnya, masyarakat bisa datang ke Disdukcapil Kota Banda Aceh jam 10 pagi, malamnya langsung mengambil antrian sesuai jam yang diinginkan tentunya sesuai juga dengan jam pelayanan di Disdukcapil Banda Aceh.

“Jadi tidak perlu lama menunggu di Disdukcapil hanya tinggal datang 15-30 menit sebelum jam 10 pagi tersebut,” kata Emila.

Emila menjelaskan pengambilan antrian online tersebut bisa diambil melalui website Disdukcapil Kota Banda Aceh yaitu https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id/ dan bisa juga memantau antrian yang sedang dipanggil secara live di website tersebut.

Emila berharap dengan adanya antrian online ini warga kota dapat memanfaaatkan kemudahan ini karena bisa mengatur waktu pelayanan sesuai jadwal warga tersebut sehingga tidak perlu lama mengantri di Disdukcapil.(Mar/*)

Exit mobile version