Daerah  

Polres Aceh Besar, Latih Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ibu Dian Rubianty, S.E Ak, MPA. sedang memberikan materi dalam meningkatkan pelayanan publik di Aula Polres Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/11/2022). FOTO/ HUMAS POLRES ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang unggul bagi personel. Polres Aceh Besar gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik, kegiatan tersebut dilakukan, kegiatan tersebut juga berlangsung di Aula Polres Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/11/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, materi diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E Ak, MPA. Dala Ia mengatakan, pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian aktivitas, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan, hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Esensinya merupakan, pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dari penyelenggara, dalam hal ini merupakan bagian pemerintahan. Dengan demikian, peran pelayanan publik diharapkan banyak membawa dampak bagi kemajuan instansi itu sendiri, sehingga dapat tercapainya kualitas pelayanan itu sendiri.

“Salah satunya pengelolaan pengaduan masyarakat, pengaduan yang diterima penyelenggara juga merupakan bagian dari aspek kepentingan penyelenggara, pengelolaan pengaduan merupakan sarana untuk memperbaiki kualitas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelayanan publik itu sendiri memiliki tolak ukur, yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan, dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban, serta janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Adapun dalam prakteknya, pelayanan publik diselenggarakan oleh organisasi publik.

“Kualitas pelayanan itu sangat penting, hal itu harus kita tingkatkan hingga sedemikan rupa. Dengan kualitas pelayanan yang baik akan memberikan dampak positif untuk lembaga tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H, di wakili Waka Polres Kompol Muara Uli, S.E, M.M, menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan public itu sangat penting dilakukan. Pelatihan keterampilan dan etika pelayanan untuk publik tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan SDM personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan pelatihan ini dalam rangka mendukung program tiga poin quick Wins presisi,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik ini dapat meningkatkan kemampuan personel Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menuju Polri Yang Presisi.

“Kita berharap perubahan kearah yang lebih baik dapat terjadi setelah adanya penyelenggaraan kegiatan ini,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H, di wakili Waka Polres Kompol Muara Uli, S.E, M.M, Kabag SDM Kompol Samsir SH, dan PJU Serta Personil Polres Aceh Besar. (Wahyu/Rel)

Exit mobile version