Tidak Semua Guru Menjadi Kepala Madrasah

Kepala MIN 13 yang lama Jufruddin, S.Ag menyerahkan berita acara serah terima jabatan kepada Kepala MIN 13 yang baru Agus Salim, S.Pd yang disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Saifuddin dan Kasi Penmad Suryadi. Foto : Humas Kemenag Aceh Besar

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Tidak semua guru dapat menjadi kepala madrasah, karena jabatan ini membutuhkan kemampuan lebih dan memiliki kemampuan merangkul dan mengayomi para guru. Demikian pula, guru sebagai pendidik tidak bisa lepas dari pengawasan kepala madrasah, yang berjalan beriringan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemeng) Aceh Besar Saifuddin SE menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada acara lepas sambut Kepala MIN 13 Aceh Besar Jufruddin S.Ag kepada Agus Salim S.Pdi di Aula MIN 13, Cot Gue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (15/1/2024). Jufruddin selanjutnya menjabat sebagai kepala MTsN Jeurela, sementara Agus Salim sebelumnya adalah Kepala MIN 20 Aceh Besar.

Saifuddin mengatakan, perpindahan dan pertukaran tempat tugas bukan suatu hal yang membuat sulit, tetapi sebaliknya pertukaran kepala madrasah merupakan tugas bergilir dalam rangka penyegaran dan mencapai kemajuan lembaga pendidikan.

“Jika sudah terlalu lama bertugas di suatu tempat, bisa menimbulkan rasa memiliki yang berlebihan, sehingga akan timbul rasa tak ingin bergeser ke tempat lain, padahal semua madrasah adalah lingkungan para guru dalam mencerdaskan bangsa,” ujarnya.

Saifuddin menambahkan, pergeseran kepala madrasah bertujuan untuk pembaharuan dan pertukaran pengalaman, agar pembangunan pendidikan dapat merata di seluruh pelosok daerah. “Pada dasarnya tugas pendidik di madrasah adalah memajukan pendidikan, bukan hanya di tempat tertentu saja. Semua tempat menjadi arena pengabdian seorang pendidik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepala madrasah dan guru harus tahu diri, sedang berada dimana dan mengerjakan apa, sebab sebagian guru masih ada yang tidak mengetahui siapa dirinya. Akibatnya terkadang bersikap tidak selayaknya seorang guru. Pada sisi lain, katanya, menjadi pendidik bukan hal mudah, namun membutuhkan kemampuan dan keterampilan mendidik anak-anak berkembang menjadi lebih baik.

Ikut hadir pada pisah sambut tersebut, Kasi Penmad Kator Kemenag Aceh Besar Suryadi S.Ag, M.Ag, dewan guru MIN 13, dan para guru MIN 20. (Juariah Anzib, editor smh)

Exit mobile version