Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sebagai bagian dari upaya mendukung pemberantasan narkoba, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengundang Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh untuk melakukan tes urine di Kantor DPRK Banda Aceh, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, dan Wakil Ketua II Dr Musriadi, berlangsung di ruang kerja Ketua DPRK dengan dipantau langsung oleh Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan, pihaknya mengundang BNNK tidak hanya untuk melaksanakan tes urine, tetapi juga untuk berdiskusi terkait isu-isu narkoba di Banda Aceh.
“Kami mengundang Kepala BNNK beserta jajaran secara resmi untuk berdiskusi sekaligus meminta dilakukan tes urine sebagai bentuk komitmen kami menciptakan Kota Banda Aceh yang bebas dari narkoba,” kata Irwansyah.
Ia juga menambahkan bahwa hasil tes urine dari ketiga pimpinan DPRK menunjukkan negatif narkoba. “Alhamdulillah, kami terbukti tidak mengonsumsi narkoba,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Irwansyah, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan di Banda Aceh untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan narkoba, dimulai dari lingkungan pemerintahan. Ia mengimbau seluruh warga Banda Aceh untuk bersatu memerangi peredaran narkoba.
Senada itu, Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi dari Partai Amanat Nasional (PAN), menekankan pentingnya kesadaran semua pihak dalam menjalankan Qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang telah dimiliki Banda Aceh.
“Salah satu poin dalam qanun ini mengatur bahwa ASN, baik PNS maupun non-PNS, serta pimpinan dan anggota DPRK harus menjalani tes urine minimal satu kali dalam setahun. Kami berharap upaya ini bisa menjadikan Banda Aceh lebih bebas dari narkoba,” ujar Musriadi.
Di sisi lain, Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRK Banda Aceh.
“Pimpinan DPRK meminta kami untuk melakukan tes urine sebagai bentuk deteksi dini. Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan Pimpinan DPRK bebas dari narkotika. Ini adalah langkah positif yang bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya,” ungkap Zahrul.(WD/*)