Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar sosialisasi tentang Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) di SMK-PP Negeri Saree, Kabupaten Aceh Besar , Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya perdagangan manusia dan penyelundupan orang, terutama terkait peluang kerja di luar negeri.
Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Banda Aceh, Muhammad Hatta, dalam pemaparannya mengingatkan pentingnya waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tampak terlalu menggiurkan. “Menyampaikan informasi dengan baik dan berkonsultasi kepada pihak yang berwenang, terutama jika kesepakatan pekerjaan terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” pesannya.
Hatta juga menjelaskan bahwa TPPO dan TPPM sering melibatkan jaringan kriminal internasional. “Keputusan yang salah bisa membawa dampak buruk. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang ancaman-ancaman tersebut serta cara melindungi diri,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa edukasi adalah langkah awal dalam mencegah kasus-kasus TPPO dan TPPM. “Kami mengajak para siswa di sini untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan masing-masing. Bagikan pengetahuan ini kepada teman, keluarga, dan masyarakat luas. Jika kalian mendengar sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwenang,” tambah Hatta.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari para siswa. Selain Muhammad Hatta, hadir juga Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, T Ferdian Hadi Mulya, beserta beberapa staf imigrasi lainnya.
Acara ini diharapkan mampu memberikan wawasan penting kepada generasi muda tentang bahaya penyelundupan orang dan perdagangan manusia. Kantor Imigrasi Banda Aceh berkomitmen terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari potensi kejahatan lintas negara.(Cek Man/*)