Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad atau yang akrab disapa Tumad ditunjuk sebagai Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh Periode 2025-2030.
Penunjukkan ini berdasarkan Keputusan DPP PKS tentang Penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Se-Indonesia Masa Bakti 2025-2030.
Di kepengurusan sebelumnya, Tumad menjabat sebagai Ketua Bidang Pembinaan Umat serta Ketua DPC PKS Syiah Kuala.
Adapun di DPRK Banda Aceh, politisi muda PKS Banda Aceh Tuanku Muhammad masih menjabat sebagai Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Komisi III.
“Saya menyambut baik penunjukkan ini sebagai Bendahara Partai Keadilan Sejahtera ini. Tentu ini amanah besar bagi saya kedepannya yang harus saya pikul dan maksimalkan tanggung jawabnya.” Ucap Tumad.
Tuanku Muhammad berkomitmen akan mengemban amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap semoga dengan amanah ini, bisa terus berkhidmat melayani warga bersama PKS dan bisa berkolaborasi dengan semua pengurus partai dan anggota partai.
“Sebagai junior tentu saja saya masih sangat banyak butuh arahan dari senior di PKS. Arahan dan bimbingan adalah modal penting bagi saya dalam memgemban amanah ini,” ungkapnya.
Adapun pengurus DPTD DPD PKS Kota Banda Aceh periode 2025-2030 Irwansyah (Ketua MPD), Alfiyan Muhiddin (Sekretaris MPD), Farid Nyak Umar (Ketua DPD), Faisal Qasim (Sekretaris), Tuanku Muhammad (Bendahara), Iwan Sulaiman (Ketua Kaderisasi), Mubasyirullah (Ketua DED), Saifullah M. Yusuf (Sekretaris DED).(Mar)