DPC Gerindra Kota Banda Aceh Bagi Bendera Merah Putih di Jalan Raya dan Rumah Warga

Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh, Ramza Harli bersama para pengurus PAC membagikan bendera merah putih kepada warga masyarakat di Gampong Lam Ara, Rabu (13/8/2025). FOTO/ DOK DPC GERINDRA KOTA BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Banda Aceh melaksanakan bagi-bagi bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas di Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan St. Iskandar Muda l, Jalan Wedana dan ke rumah-rumah warga di Gampong Lam Ara dan Gampong Lampeuot.

Kegiatan pembagian bendera yang berlangsung meriah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh, Ramza Harli dan ikut serta para pengurus PAC, Rabu (13/8/2025).

“Hari ini, kami membagikan bendera merah putih di beberapa titik. Pertama didepan kantor kami dikawasan simpang tiga Lamteumen Timur, dilanjutkan di Jalan St. Iskandar Muda kemudian di Jl. Wedana.

Bendera kami bagikan kepada pengendara, pedagang, hingga pejalan kaki yang melintas. Bendera kami bagikan sebanyak 350 buah dari ukuran kecil untuk dipasang pada kenderaan dan juga ukuran sedang dan besar untuk dipasang di rumah warga.

Kemudian kami juga turun ke rumah-rumah masyarakat yang kami pantau belum memasang bendera merah putih. Disitu kami pasang langsung kemudian kami bagi-bagi ke rumah-rumah penduduk. Seluruh bendera ini kami beli dari pedagang kaki lima guna membantu meningkatkan semangat UMKM,” ungkap Ramza.

Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh, Ramza Harli bersama para pengurus PAC membagikan bendera merah putih kepada warga masyarakat yang melintas, Rabu (13/8/2025). FOTO/ DOK DPC GERINDRA KOTA BANDA ACEH

Anggota DPRK Banda Aceh ini merasa prihatin melihat antusias warga masih rendah dalam mengibarkan bendera merah putih, padahal instruksi dari pemerintah pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI dilakukan mulai hari Jumat 1 Agustus 2025.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang berbunyi

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025. “Oleh karena itu kami merasa terpanggil untuk membagi-bagikan bendera merah putih ini dan juga turun langsung ke rumah warga”, tuturnya.

Menurut Ramza, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terlebih di momen-momen bersejarah seperti Hari Kemerdekaan ini.

“Hari kemerdekaan merupakan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa kita, oleh karena itu kegiatan ini kami laksanakan guna membangkitkan kembali semangat kebangsaan dan cinta tanah air dalam kehidupan masyarakat. Kami ingin menggugah masyarakat akan pentingnya menghargai simbol kebesaran bangsa kita karena Bendera Merah Putih ini adalah simbol harga diri bangsa kita”, tutupnya.(Mar/*)

Exit mobile version