Pj Gubernur Aceh Tanggapi Pendapat Badan Anggaran DPRA tentang Pertanggungjawaban APBA 2023

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menyampaikan jawaban dan tanggapannya terhadap Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin (15/7/2024) sore. FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah memberikan tanggapan resmi terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) mengenai Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna yang digelar, di Banda Aceh, Senin (15/7/2024) sore.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Aceh menjelaskan berbagai tantangan dan prestasi yang berhasil diraih selama tahun anggaran 2023. Ia mengawali dengan mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPR Aceh atas masukan yang diberikan pada paripurna sebelumnya yang berlangsung pagi hari. Pj Gubernur menilai bahwa masukan tersebut sangat berharga bagi pembangunan Aceh, dan menekankan pentingnya masukan tersebut sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Aceh.

Pj Gubernur menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi, seperti penurunan pendapatan Aceh yang dipengaruhi oleh pengurangan alokasi Dana Otonomi Khusus. Namun, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan ini, termasuk melalui pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Wakil Ketua DPRA menyampaikan pendapatnya pada pelaksanaan paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, di Banda Aceh, Senin (15/7/2024) sore. FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Dalam aspek prestasi, Pj Gubernur memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh meningkat menjadi 74,70 pada tahun 2023, naik 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didukung oleh sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Gubernur juga menekankan komitmen pemerintah dalam upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran melalui program-program prioritas di kabupaten/kota.

“Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan anggaran berkomitmen untuk lebih fokus pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, terhadap kabupaten/kota kami mendorong penggunaan dana Otsus kabupaten/kota untuk lebih memprioritaskan pada program dan kegiatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujar Pj Gubernur.

Lebih lanjut, Pj Gubernur juga menjelaskan langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki kinerja ekspor dan menarik investasi. Pemerintah Aceh telah menyusun “Blueprint Investasi Aceh” dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) bagi kabupaten/kota. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan disiplin alokasi belanja, transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, serta penegakan hukum terkait pajak.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, bersalaman dengan Ketua DPRA, usai pelaksanaan paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, di Banda Aceh, Senin (15/7/2024) sore.
FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Dalam pidatonya, Pj Gubernur juga menyoroti beberapa rekomendasi dan catatan penting dari Badan Anggaran DPR Aceh yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. Selain itu, Pj Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bekerja sama dengan DPR Aceh dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pj Gubernur mengakhiri pidatonya dengan menyampaikan harapan agar kerja sama yang baik antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(WD/*)

Exit mobile version