Kabarnanggroe.com, Sigli – Proyek saluran irigasi di Gampong Bambi Penayong, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, yang saat ini sedang dikerjakan dipertanyakan warga karena tidak ada papan informasi. Proyek ini merupakan program aspirasi seorang anggota DPR RI asal Kabupaten Bireuen.
Pantauan media posaceh.com, Kamis (13/07/2023) di lokasi proyek yang pengerjaannya sudah berlangsung hampir satu bulan itu, tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagai kewajiban untuk menyediakan informasi anggaran, volume pekerjaan serta siapa yang mengerjakan sebagai transparansi kepada publik.
Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor dan nilai kontrak proyek, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sementara itu, seorang pekerja proyek tersebut, Fakrullazi, yang dijumpai di lokasi mengatakan, papan informasinya ada, tetapi sudah rusak dan dipindahkan. “Proyek ini bukan tidak ada papan informasinya, tapi papan informasi itu sudah rusak dan kami pindahkan,” katanya.
Menurut pekerja itu, proyek ini dikerjakan secara swakelola oleh kelompok HDR tani, dana dari Balai dibiayai melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). “Ini bantuan aspirasi anggot DPR RI Bapak Ruslan Daud dan proyek tersebut kami kerjakan dengan cara swakelola,” ujarnya.
Begitupun, proyek saluran ini yang kami kerjakan dibagi tiga kelompok satu kelompok sepanjang kurang lebih 100 meter per kelompok. “Anggaran pembangunan proyek saluran yang dikerjakan secara swakelola dengan nilai Rp 190 juta, dengan panjang saluran 356 meter, masa kerja selama 90 hari,” kata Fakrullazi, pekerja lapangan.
Sementara terkait adanya sorotan warga, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi pekerjaan. (Hrs)