Kakanim Banda Aceh Minta Dukungan Wagub untuk Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi

Suasana pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (14/5/2025). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, meminta dukungan Pemerintah Aceh untuk peningkatan status kantornya menjadi Kelas I Khusus TPI. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhulllah, saat mendampingi Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhamimipas), Herdaus, dalam kunjungan kerja ke Banda Aceh, Rabu (14/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang keimigrasian, khususnya dalam mendukung pertumbuhan investasi dan sektor pariwisata di Aceh.

Gindo Ginting mengatakan pentingnya peningkatan kelas Kantor Imigrasi Banda Aceh sebagai pintu gerbang utama masuknya warga negara asing ke Aceh. Menurutnya, status Kelas I Khusus TPI akan memungkinkan kantor imigrasi memberikan pelayanan yang lebih strategis dan optimal.

“Kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Aceh, khususnya Bapak Wakil Gubernur, agar proses peningkatan status kantor ini dapat berjalan lancar. Dengan naik kelas, kami bisa menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih luas, dan lebih strategis dalam menunjang kebijakan pembangunan daerah,” ujar Gindo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhulllah, menyatakan dukungan penuhnya. Ia menyebut peran keimigrasian sangat vital dalam menjaga arus keluar-masuk orang asing, yang berdampak langsung terhadap iklim investasi dan pariwisata di Aceh.

“Pemerintah Aceh siap mendukung penuh setiap langkah strategis yang bertujuan memperkuat pelayanan publik, termasuk sektor keimigrasian. Jika layanan imigrasi kita kuat, maka investasi dan pariwisata akan tumbuh lebih cepat,” tegas Fadhulllah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kemenko Kumhamimipas dan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh.(Wahyu/*)

Exit mobile version