MBG Punya Mandat Berbeda, Tak Bisa Disejajarkan dengan Anggaran Pendidikan

Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Imamudin Yuliadi. ANTARA/HO-UMY.

Kabarnanggroe.com, Jakarta — Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Imamudin Yuliadi, menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dicampuradukkan dengan anggaran pendidikan maupun dikaitkan dengan isu kesejahteraan guru. Menurutnya, program tersebut memiliki mandat dan tujuan yang berbeda.

Ia menjelaskan, MBG merupakan program negara yang berdiri di atas landasan konstitusi, yakni untuk meningkatkan kualitas fisik serta kesehatan generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam menyejahterakan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

“Program MBG harus dibedakan secara tegas dari anggaran pendidikan dan gaji guru karena peruntukannya berbeda. Meski secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, namun fokus utama MBG adalah kesehatan dan gizi anak didik,” ujar Imamudin dalam keterangan di Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Ia menegaskan, MBG dirancang untuk memastikan peserta didik mendapatkan asupan gizi yang memadai agar tumbuh optimal, memiliki konsentrasi belajar yang lebih baik, serta mengurangi risiko stunting dan gangguan kesehatan lainnya.

Namun, kata dia, dampak MBG terhadap peningkatan pendidikan bersifat tidak langsung sehingga tidak dapat disamakan dengan anggaran pendidikan formal yang dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan pengembangan kurikulum.

Imamudin juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyiapkan ekosistem pendukung pelaksanaan MBG, terutama kesiapan rantai pasok bahan pangan mulai dari beras, telur, gula, garam, sayur, susu hingga buah-buahan.

“Tugas masyarakat dan pemerintah daerah adalah memastikan ekosistem penyediaan bahan baku berjalan baik. Jika kebutuhan MBG dipenuhi dari produksi lokal, dampaknya terhadap ekonomi daerah akan sangat besar,” tuturnya.

Ia menilai, jika program disiapkan secara matang dengan dukungan ekosistem ekonomi dan sosial yang kuat di seluruh daerah, MBG berpotensi menciptakan efek pengganda berupa meningkatnya permintaan produk pertanian dan peternakan lokal, terbukanya lapangan kerja baru, menurunnya angka pengangguran, serta percepatan penanggulangan kemiskinan.

Rencana pengoperasian sekitar 35 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tahun ini juga dinilai sebagai peluang besar bagi penguatan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, terutama dari masyarakat lokal.

“Dengan jumlah SPPG yang besar, potensi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di tingkat lokal sangat signifikan. Ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan benar,” paparnya.

Imamudin mengingatkan besarnya anggaran MBG menuntut tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menjadi ajang praktik “rent seeking” yang merugikan rakyat.

Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan negara serta pelibatan masyarakat dalam kontrol sosial. Ia juga menegaskan bahwa bahan baku MBG sebaiknya dipasok dari petani, peternak, dan nelayan dalam negeri agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat.

Exit mobile version