Kabarnanggroe,com, Kota Jantho – Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menggelar rapat percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RAPBG) serta persiapan Pemilu Tahun 2024, di Aula Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) Kantor Camat Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (15/1/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar S.STP, MM dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ingin Jaya, serta turut dihadiri para Keuchik serta Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Ingin Jaya.
Pada kesempatan itu Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar mengatakan, penyusunan dokumen RKPG dan RAPBG ini mempunyai tujuan agar gampong memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pedoman pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di gampong, acuan penyusunan rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan gampong dalam jangka waktu satu tahun serta sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan gampong,” ujarnya.
Akbar juga menyampaikan bahwa dalam membuat wacana Peraturan Bupati (Perbup) Penyusunan RKPG dan RAPBG Tahun 2024 tentunya akan memperhatikan program prioritas sesuai dengan amanah Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 melibatkan dua aspek utama yaitu Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Menurut Permendes No 7 Tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Selain itu, Akbar mengatakan, pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang dapat didanai melalui Dana Desa.
Selanjutnya Akbar mengatakan, pengarahan lebih lanjut tentang prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2023 dan Permendes No 7 Tahun 2023. Poin-poin utama termasuk alokasi dana untuk BLT DD, penguatan ketahanan pangan, operasional desa, pencegahan stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pengembangan pelayanan kesehatan sesuai kewenangan desa.
Adapun beberapa masukan dan usulan program kegiatan terkait dengan ketahanan pangan. Usulan ini mencakup langkah-langkah konkret untuk memperkuat sektor pertanian dan memastikan ketersediaan pangan di tingkat gampong.
“Wacana Perbup Penyusunan APBG 2024 di Kecamatan Ingin Jaya difokuskan pada penanganan kemiskinan esktrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan stunting, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peningkatan pelaksanaan kegiatan keagamaan,” ungkap Akbar.
Selain itu, penyusunan percepatan tersebut juga tentunya meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan gampong, bidang pelaksanaan pembangunan gampong, bidang kegiatan pembinaan gampong, bidang pemberdayaan masyarakat gampong, dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak gampong.
“Dana tersebut akan dipergunakan untuk belanja pemerintahan gampong, operasional PAUD, stunting, PMT, belanja posyandu, honorer, pembangunan rehab dan pemeliharaan, sanitasi dan pengelolaan sampah, alat pemadaman api ringan, penyediaan jalur evakuasi, penyediaan penunjuk jalur evakuasi, dan juga fokus pada penanganan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan lain sebagainya sesuai dengan Permendes No. 7 Tahun 2023,” katanya.
Selain membahas percepatan dana desa, rapat tersebut juga membahas kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPD, DPR dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kecamatan Ingin Jaya.
“Pemilu tinggal menghitung hari, kami sangat berharap kepada Keuchik dan Sekdes yang hadir pada hari ini untuk menciptakan Pemilu yang bersih di tingkat gampongnya masing-masing, agar gampong-gampong di Kecamatan Ingin Jaya tetap kondusif disaat pesta demokrasi sedang berlangsung,” himbau Akbar.
Akbar menambahkan pada 31 Januari mendatang akan diadakan apel gabungan, dirinya menghimbau kepada para Keuchik dan Sekdes agar menginformasikannya pada Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di gampong untuk menggunakan atribut lengkap.
“Tolong informasikan kepada linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Linmas gampong agar mengenai pakaian dan atribut lengkap, dan mengenai pakaian dan atributnya Linmas dibebankan pada dana desa, dan linmas ini tidak hanya dipakai saat Pemilu, namun akan dipakai secara permanen di gampong dengan honoreenya dibebankan juga pada dana desa,” pungkasnya.(Rinaldi)