Menpora soal Isu Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut 2024 : Itu Bukan Korupsi

Menpora Dito Ariotedjo (Kemenpora)

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merespon isu penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) 2024. Politikus Golkar ini menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi.

“Oh bukan, itu sebenarnya bukan dugaan korupsi. Itu kan rame di media ada yang belum selesai dan orang-orang bilang itu pasti korupsi,” ujar Dito usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/9/2024).

Dito pun menjelaskan bahwa di dalam penyelenggaraan PON ada tata kelola yang diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) 24 Tahun 2024 yang dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim Mabes Polri juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ya kita kan ada Satgas tata kelola menurut Perpres 24 Tahun 2024 dikepalai Wakil Jaksa Agung dan juga pimpinannya Kabareskrim Mabes Polri dan Deputi BPKP. Jadi semua keluhan, semua yang dikatakan orang itu pasti kita proses karena itu ada dalam Satgas, semuanya,” ujarnya.

Dito kembali menegaskan bahwa informasi-informasi yang pihaknya dapat sebisa mungkin akan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Jadi ini saya ingin menenangkan semua pihak yang bersuara tidak apa-apa tapi ini kita semua ada sistemnya dan kami jamin ini kita jaga semua, kalo ada kekurangan kita fast respon langsung bagaimana gerak cepat.”

“Nah ini saya dari IKN langsung terbang ke Medan untuk memastikan semua itu. Dan kita ada 65 cabang olahraga. Jadi harus dilihat keseluruhannya banyak sekali venue-venue yang sangat bagus juga. Jadi harus dilihat keseluruhan jangan hanya satu dua hal menjadi noda untuk semuanya,” pungkasnya.(sal)

Exit mobile version