Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Satu Ekor Sapi yang Berkeliaran

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di kawasan Ibu Kota Jantho, Rabu (14/9/2022).FOTO/DOK HUMAS SATPOL PP DAN WH ACEH BESAR

kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di kawasan Ibu Kota Jantho, Rabu (14/9/2022).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan penangkapan ini sudah kesekian kalinya dilakukan oleh pihak Satpol PP untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak melepas liarkan hewan ternak, kita komitmen untuk mengamankan hewan ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya,” kata Muhajir.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang tidak mentaati peraturan yang berlaku.
“Kita akan amankan hewan tersebut, jika tidak diambil maka kita akan jual,” tegasnya.

Muhajir mengatakan, anggota Satpol PP dan WH akan terus melakukan patroli secara rutin di kawasan Aceh Besar sebagai bentuk komitmen menjaga peraturan Bupati Aceh Besar terkait hewan ternak.

“Kita sudah berikan sosialisasi, jika tidak diindahkan akan kita tindak tegas, ini demi kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sudah sering sekali terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan akibat kelalaian pemilik hewan ternak, hal ini sebagai upaya meminimalisir hal tersebut.

“Sudah banyak kejadian kecelakaan yang diakibatkan hewan ternak yang berkeliaran, maka dari itu, kami menghimbau agar pemilik ternak sadar akan hal itu,” tutur Kasatpol PP dan WH Aceh Besar.

Muhajir menghimbau agar pemilik ternak mengkandangkan hewan ternak miliknya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menjaga kebersihan Aceh Besar.

“Kami minta pemilik ternak mengkandangkan hewan ternak miliknya demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Cek Man/Muiz)

Exit mobile version