Pj Gubernur Aceh Minta Hargai Kekhususan Aceh Terkait Larangan Hijab untuk Anggota Paskibra

Pj Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami SE, M.Si, menekankan pentingnya menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal ini disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Aceh mengenakan hijab.

“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu (14/08/2024).

Sebelumnya, beredar informasi bahwa seluruh anggota Paskibraka diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh. Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab. (Cek Man/*)

Exit mobile version