Sat Lantas Polres Pidie Tegur Pengemudi Mobil Bak Terbuka Yang Angkut Penumpang

Polisi sedang menghentikan dan menegur sopir mobil yang membawa penumpang yang dilakukan Personel Gabungan Ops Ketupat Seulawah 2024 Polres Pidie, Minggu (14/04/2024) FOTO/ HUMAS POLRES PIDIE

Kabarnanggroe.com, Sigli – Personel Satuan Lalulintas (Polantas) Polres Pidie menegur sopir pick up bak terbuka agar tidak menumpangi kenderaan bak terbuka, di Jalan Lintas Nasional Medan-Banda Aceh, di wilayah Kabupaten Pidie. Minggu, (14/04/2024)

Hal ini dilakukan akibat diabaikannya faktor keselamatan, dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024 untuk menghindari kecelakaan mobil tersebut berbahaya bagi keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan itu sendiri,

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah mengatakan, teguran itu oleh Personel Gabungan Ops Ketupat Seulawah 2024 bertujuan untuk menghindari kecelakaan selama Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

“Kita akan memberikan teguran kepada semua pengemudi mobil pick up /Truck bak terbuka yang mengangkut penumpangdan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan itu sendiri,” AKP Irwansyah

Kemudian AKP Irwansyah menyebutkan, tuguran ini dilakukan kepada supir pik up atauTruck karena sudah menyalahi aturan, selain tegura juga melakukan periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir.

“Dengan adanya teguran agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut penumpang,” kata AKP Irwansyah,
Kasat Lantas Polres Pidie menjelaskan para supir melanggar Pasal 303 UU No 22 Tahun 2009 tentang Kenderaan yang Tidak Sesuai Peruntukannya, jika pihanya telah menegur sopir masih neket mengangkut penumpang akan mengambil tindak dan penilangan terhdap mobil yang memandel.

“Kita akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran,” sebut Kasat Lantas.

Polisi akan menegur pengemudi mobil pick up atau truck bak terbuka bila kedapatan membawa penumpang. Namun jika tetap mengangkut penumpang, polisi akan melakukan penilangan, tegas AKP Irwansyah, SSos
“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, polisi mulai menegur sopir mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalu lintas.
“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kasat Lantas (Hrs).

Exit mobile version