Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting, beserta jajaran pejabat pengawas, pelaksana dan fungsional, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, di Aula Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional serta mendukung visi dan misi Presiden RI dalam program “Asta Cita” dan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ada tiga sasaran utama yang menjadi fokus dalam komitmen ini, yaitu optimalisasi penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja, peningkatan layanan keimigrasian yang lebih cepat dan efisien, serta penguatan reformasi birokrasi guna menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting menekankan, komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Komitmen ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata. Kita harus memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Gindo Ginting menjelaskan, tahun 2025 menjadi periode penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengingat telah diterbitkannya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Regulasi ini menjadi dasar bagi pelaksanaan resolusi kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Gindo Ginting mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh semangat dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Laksanakan tugas dengan ketekunan, keikhlasan, dan bertawakal kepada Allah SWT agar kita dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(WD/*)