Imigrasi Banda Aceh Gelar Rakor Timpora

*Bahas Penguatan Pengawasan Orang Asing

Foto bersama usai pelaksanaan Rakor TIMPORA Tingkat Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025). FOTO/ DOK MEDIA POS ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur instansi terkait, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, perwakilan Kodim 0101/KBA, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, para kepala dinas, kepala kantor, para camat, serta unsur intelijen TNI dan Polri di Kota Banda Aceh tersebut, mengangkat tema “Penguatan Fungsi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing secara Efisien dan Terintegrasi”.

Pada kesempatan itu, Kantor Imigrasi Banda Aceh menghadirkan Analis Keimigrasian Muda, Farhataini Rizki, sebagai pemateri yang membahas peran TIMPORA dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif, efisien, dan terintegrasi, serta menjelaskan terkait pentingnya koordinasi lintas sektor serta pertukaran informasi untuk mengantisipasi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dalam pelaksanaan pengawasan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan TIMPORA menjadi wadah strategis dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dan kolaborasi semua pihak adalah kunci, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih awal dan ditangani secara tepat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H.,M.H., Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh yang diwakili Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Mulyadi, S.H., M.M., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.(Wahyu/*)

Exit mobile version