Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Operasi Wirawaspada dengan menyasar berbagai lokasi, mulai dari sekolah, kawasan industri, kampus hingga kafe, guna memastikan aktivitas warga negara asing (WNA) sesuai dengan izin yang berlaku, di wilayah Kota Banda Aceh, dan Aceh Besar, Senin (13/4/2026).
Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang, tersebut merupakan bagian dari pengawasan serentak secara nasional dalam rangka deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Di Fatih Bilingual School, tim melakukan pemeriksaan terhadap tenaga pengajar asing dengan fokus pada kelengkapan dokumen serta kesesuaian aktivitas mengajar dengan izin tinggal.
Pengawasan juga dilakukan di PT Solusi Bangun Andalas dengan menitikberatkan pada tenaga kerja asing di sektor industri, yang dinilai memiliki risiko pelanggaran izin kerja jika tidak diawasi secara ketat.
Selanjutnya, tim menyasar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry untuk memverifikasi izin tinggal mahasiswa asing sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan visa di luar kepentingan akademik.
Tak hanya itu, Indian Coffee House Aceh turut menjadi lokasi pemeriksaan. Di ruang publik tersebut, tim mengedepankan pendekatan dialogis guna memahami aktivitas serta mobilitas WNA dalam interaksi sosial sehari-hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono menegaskan, Operasi Wirawaspada bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis dalam pengawasan orang asing.
“Ini adalah upaya deteksi dini. Kami ingin memastikan bahwa setiap keberadaan orang asing di wilayah kerja kami benar-benar memberikan kontribusi positif dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, tim juga mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola institusi dan pelaku usaha, mengingat tingkat pemanfaatannya masih belum optimal.
Dari hasil sementara, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Namun demikian, pengawasan akan terus diperkuat sebagai langkah antisipatif di tengah meningkatnya mobilitas global di daerah.(Wahyu/*)
