Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dengan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah, Aceh memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang mandiri energi.
Pengembangan energi baru dan terbarukan tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, ST, M.S.M, menerangkan berbagai langkah terus dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih di berbagai wilayah Aceh.
“Mulai dari pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, peningkatan akses listrik di daerah terpencil, hingga penguatan kebijakan energi daerah,” ujar Asnawi, di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat, Aceh diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan energi terbarukan sebagai pilar pembangunan masa depan. “Energi bersih bukan hanya tentang listrik, tetapi juga tentang masa depan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh,” tuturnya.
Lebih lanjut Asnawi mengatakan Aceh memiliki posisi strategis untuk diusulkan langsung kepada Presiden sebagai lumbung energi baru terbarukan nasional. Menurut dia, potensi tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor energi ke negara tetangga seperti Singapura.
“Dengan potensi angin, surya, air, dan biomassa yang besar, Aceh bisa menjadi pionir. Bahkan, Aceh memungkinkan untuk mengekspor energi langsung ke negara-negara kawasan,” katanya.
Disebutkan, sebagian besar sumber energi Aceh diperoleh dari energi fosil seperti gas (38,64%), batubara (30,56%), dan diesel (27,07%).
“Aceh memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sangat besar, terutama dari air (hidro), panas bumi, surya, dan biomassa. Sumber utamanya didominasi oleh hidro 51,79%, surya 21,38%, panas bumi 19,85%, serta biomassa 7,03%, dengan total potensi mencapai ribuan megawatt (MW) untuk mendukung kebutuhan energi,” sebutnya.
Di samping itu, sampai saat ini Aceh masih menerima suplai listrik dari sistem Sumatra Bagian Utara (SBU) sebesar 184 MW.
“Dalam upaya mengatasi ketergantungan pada suplai listrik dari luar Aceh serta mengantisipasi kebutuhan listrik masyarakat serta sektor industri di masa yang akan datang, Pemerintah Aceh telah melakukan pembangunan di sektor ketenagalistrikan,” katanya.
Menurut Asnawi, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional(RUEN), yang memberi prioritas pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai substitusi terhadap energi fosil.
Pengembangan potensi sumber daya EBT merupakan hal baru untuk wilayah Aceh dan hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu dalam akselerasi pembangunan. “Beberapa proyek pembangunan pembangkit listrik skala besar dan menengah saat ini sedang berjalan dan ditargetkan bisa selesai segera,” harapnya.
Ia menambahkan, dukungan regulasi, komitmen pemerintah pusat serta kesiapan infrastruktur menjadi kunci agar Aceh benar-benar mampu bertransformasi menjadi pusat energi bersih. “Jika dikelola secara serius, Aceh tidak hanya berkontribusi pada target bauran energi nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam peta energi regional,” pungkasnya.(Mar)
